Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Prabowo: Kebijakan Ekonomi harus Sesuai dengan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Redaksi by Redaksi
July 26, 2025
Prabowo: Kebijakan Ekonomi harus Sesuai dengan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Presiden Prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar utama dalam merancang arah pembangunan nasional demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

“Pasal 33 itu sederhana, tapi menggariskan fondasi yang menyelamatkan negara,” ujar Presiden Prabowo, saat sambutan di acara HUT PKB yang digelar di Jakarta, Rabu (23/7/2025) kemarin.

Menurut Prabowo, esensi bernegara tidak hanya soal prosedur demokrasi, tetapi memastikan rakyat hidup aman, sejahtera, bebas dari kemiskinan, dan terpenuhi kebutuhan dasarnya.

“Tujuan negara adalah rakyat yang tidak lapar, tidak miskin, rakyat yang merasa aman dan hidup layak. Itulah yang dimaksud dengan tujuan bernegara,” tegasnya.

Presiden juga menekankan bahwa demokrasi penting, tetapi tidak cukup jika tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Demokrasi formal dan normatif itu penting. Tapi kalau rakyat tidak punya rumah, masih lapar, anak-anak stunting, dan pengangguran tinggi itu bukan pencapaian tujuan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Pasal 33 adalah pengejawantahan konkret dari semangat keadilan sosial yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang menyebutkan bahwa negara bertugas melindungi seluruh rakyat dan memajukan kesejahteraan umum.

“Melindungi dari kemiskinan, dari kelaparan, dari ketidakadilan. Itu semua adalah makna dari kesejahteraan dan keadilan sosial,” ucapnya.

Ia juga mengkritik pandangan ekonomi neoliberal yang membiarkan segelintir orang menguasai kekayaan dengan asumsi kesejahteraan akan “menetes” ke bawah.

“Dalam teori neoliberal, kekayaan dibiarkan terkonsentrasi di atas, dengan harapan nanti akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya, menetesnya lama sekali,” kata Presiden.

Menurutnya, prinsip ekonomi Indonesia harus tetap berlandaskan asas kekeluargaan seperti tertuang dalam Pasal 33 ayat 1, yakni perekonomian disusun sebagai usaha bersama.

“Kita ini satu keluarga besar bangsa Indonesia. Harusnya diperlakukan sebagai keluarga, bukan sekadar pasar,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Nasional
ShareTweet
Previous Post

Kronologi Wanita di Kelurahan Belimbing Ditemukan Tewas Tergantung

Next Post

Hadirkan Air Bersih di RT 20 Desa Suka Rahmat, Satgas TMMD Mulai Kerjakan Bak Penampungan

Related Posts

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Next Post
Hadirkan Air Bersih di RT 20 Desa Suka Rahmat, Satgas TMMD Mulai Kerjakan Bak Penampungan

Hadirkan Air Bersih di RT 20 Desa Suka Rahmat, Satgas TMMD Mulai Kerjakan Bak Penampungan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.