Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polsek Bontang Selatan Kembali Penjarakan 5 Orang Pemain Sabu, BB 38 Poket

Redaksi by Redaksi
April 1, 2024
Polsek Bontang Selatan Kembali Penjarakan 5 Orang Pemain Sabu, BB 38 Poket
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan panen tangkapan kasus sabu. Teranyar, lima orang kawanan diringkus, Senin (1/4/2024) dini hari tadi. Barang bukti 38 poket sabu.

Empat diantaranya, yakni RU (27), DI (23), AR (18), dan MRI (23).merupakan warga Berebas Tengah. Satu lainnya, AS (27) warga Tanjung Laut.

Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengungkapkan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang ditelusuri petugas.

Setelah dilakukan pengintaian, polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Jalan Zamrud RT 62. Didapati 4 tersangka tengah berbincang-bincang di dalam kamar.

“Saat digeledah ditemukan sabu  siap edar seberat 13,05 gram yang dibungkus menjadi 38 poket hemat,” bebernya.

Kata dia, tersangka sempat terlihat membuang barang bukti berupa 7 poket atau seberat 2,41 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, tapi berhasil diungkap petugas.

Tak berhenti di situ, dari hasil pemeriksaan keempat tersangka kompak menyebut sabu tersebut baru diperoleh dari rekan mereka berinisial AS (27) yang bermukim di Tanjung Laut.

“Dari hasil interogasi itu, kami langsung bergerak menangkap AS, yang disebut sebagai pemasok,” bebernya.

Kini kelimanya beserta barang bukti telah diaman untuk penyelidikan lebih lanjut. Serta proses hukum.

Polisi menjerat mereka dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Bontang

Next Post

Motor Warga Jalan Taekwondo 1 Hilang Jelang Waktu Subuh, Pelaku Terekam CCTV

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
Motor Warga Jalan Taekwondo 1 Hilang Jelang Waktu Subuh, Pelaku Terekam CCTV

Motor Warga Jalan Taekwondo 1 Hilang Jelang Waktu Subuh, Pelaku Terekam CCTV

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.