Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polres Bontang Tahan 1 Orang Penambang Batu Bara Ilegal

Redaksi by Redaksi
December 23, 2021
Polres Bontang Tahan 1 Orang Penambang Batu Bara Ilegal

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang menahan seorang penambang ilegal beserta 20 ton batu bara, sebagai barang bukti sitaan.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan kasus ini bermula dari laporan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) bahwa di dalam area konsensusnya di Desa Makarti, Kutai Kartanegara terdapat aktivitas penambang ilegal.

Baca juga: Soal Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Barat, Polisi Sebut Barang Bukti

“Kita cek ke lokasi dan didapati 4 dump truk batu bara,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/12/2021).

Seorang operator hingga kini masih di tahan di Mako Polres Bontang. Sementara, alat dan truk serta supir pengangkut tidak ditahan, sebab dinilai tidak tahu menahu status izin penambangan.

Baca juga: Koalisi Dosen Unmul Desak Polisi Usut Tuntas Tambang Ilegal, Ini Alasannya

Lanjutnya, pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mencari tahu pelaku utama konsesi penambangan ilegal tersebut.

“Kita terus mencari tahu aktor utamanya. Kalau yang ditahan sekarang masih saksi,” sebutnya.

Baca juga: Abai Reklamasi, Pemegang Izin Pertambangan, Wajib Dipidanakan

Sebelumnya diwartakan, tumpukan batu bara terlihat di depan dan belakang Polsek Bontang Barat Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Kanaan sejak dua pekan lalu. (Mir/Yud).

Baca juga: Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Bontang Siapkan 360 Personel Gabungan Amankan Nataru

Next Post

Soal Kurikulum Prototipe, Disdikbud Bontang Belum Terima Sosialisasi dan Edaran

Related Posts

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Next Post
Tunggu KLB Dicabut, Diknas Persiapkan Masa Transisi

Soal Kurikulum Prototipe, Disdikbud Bontang Belum Terima Sosialisasi dan Edaran

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.