DIALEKTIS.CO – Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bontang, baru saja merilis 4 nama daftar pencarian orang (DPO), Selasa (22/11) Malam.
Mereka adalah Endah Listiani, Sarinah Tri Wahyuni, Iin, dan Yuansa. Tiga nama awal yang disebut adalah seorang perempuan.
DPO pelaku kasus korupsi tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Bontang Kalimantan Timur, @Polresbontang.
“Apabila mengetahui keberadaannya, segera menghubungi Call Center Polres Bontang 110 atau Unit Tipikor 085252233288,” tulis keterangan dalam daftar DPO itu.
Sayangnya dalam DPO yang dikeluarkan tidak terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku.
DPO pertama hanya berisi keterangan nama Endah Listiani seorang perempuan. Selanjutnya Sarinah Tri Wahyuni (39) dengan alamat tinggal terakhir di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru.
Iin seorang perempuan dengan alamat tinggal terakhir di Jalan Soekarno-Hatta Bontang, serta Yuansa seorang pria dengan alamat tinggal terakhir belakang SPBU Tanjung Laut.
Hingga infomasi ini dipublis, media ini belum mendapat kejelasan pasti, keempat DPO tersebut tersangkut kasus korupsi apa. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post