Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Polres Bontang Rilis 4 DPO Kasus Korupsi, 3 Diantaranya Perempuan

Redaksi by Redaksi
November 22, 2022
Polres Bontang Rilis 4 DPO Kasus Korupsi, 3 Diantaranya Perempuan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bontang, baru saja merilis 4 nama daftar pencarian orang (DPO), Selasa (22/11) Malam.

Mereka adalah Endah Listiani, Sarinah Tri Wahyuni, Iin, dan Yuansa. Tiga nama awal yang disebut adalah seorang perempuan.

DPO pelaku kasus korupsi tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Bontang Kalimantan Timur, @Polresbontang.

“Apabila mengetahui keberadaannya, segera menghubungi Call Center Polres Bontang 110 atau Unit Tipikor 085252233288,” tulis keterangan dalam daftar DPO itu.

Sayangnya dalam DPO yang dikeluarkan tidak terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku.

DPO pertama hanya berisi keterangan nama Endah Listiani seorang perempuan. Selanjutnya Sarinah Tri Wahyuni (39) dengan alamat tinggal terakhir di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru.

Iin seorang perempuan dengan alamat tinggal terakhir di Jalan Soekarno-Hatta Bontang, serta Yuansa seorang pria dengan alamat tinggal terakhir belakang SPBU Tanjung Laut.

Hingga infomasi ini dipublis, media ini belum mendapat kejelasan pasti, keempat DPO tersebut tersangkut kasus korupsi apa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDPO
ShareTweet
Previous Post

Porprov Kaltim, Bontang Tambah 2 Emas dari Cabor Gulat

Next Post

KIKA: Pengangkatan Hakim Guntur Bukti Cara Oligarki Mengkooptasi Lembaga Negara

Related Posts

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir
RAGAM

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan
WARTA

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan

Aklamasi, Edi Musjayadi Terpilih jadi Ketua Federasi Kurash Kota Samarinda
OLAHRAGA

Aklamasi, Edi Musjayadi Terpilih jadi Ketua Federasi Kurash Kota Samarinda

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026
OLAHRAGA

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut
EKBIS

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Next Post
Dinilai Ugal-ugalan, Akademisi Tegas Tolak Onimbus Law UU Cipta Kerja

KIKA: Pengangkatan Hakim Guntur Bukti Cara Oligarki Mengkooptasi Lembaga Negara

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.