Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Polres Bontang Rilis 4 DPO Kasus Korupsi, 3 Diantaranya Perempuan

by Redaksi
November 22, 2022
Polres Bontang Rilis 4 DPO Kasus Korupsi, 3 Diantaranya Perempuan

DIALEKTIS.CO – Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bontang, baru saja merilis 4 nama daftar pencarian orang (DPO), Selasa (22/11) Malam.

Mereka adalah Endah Listiani, Sarinah Tri Wahyuni, Iin, dan Yuansa. Tiga nama awal yang disebut adalah seorang perempuan.

DPO pelaku kasus korupsi tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Bontang Kalimantan Timur, @Polresbontang.

“Apabila mengetahui keberadaannya, segera menghubungi Call Center Polres Bontang 110 atau Unit Tipikor 085252233288,” tulis keterangan dalam daftar DPO itu.

Sayangnya dalam DPO yang dikeluarkan tidak terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku.

DPO pertama hanya berisi keterangan nama Endah Listiani seorang perempuan. Selanjutnya Sarinah Tri Wahyuni (39) dengan alamat tinggal terakhir di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru.

Iin seorang perempuan dengan alamat tinggal terakhir di Jalan Soekarno-Hatta Bontang, serta Yuansa seorang pria dengan alamat tinggal terakhir belakang SPBU Tanjung Laut.

Hingga infomasi ini dipublis, media ini belum mendapat kejelasan pasti, keempat DPO tersebut tersangkut kasus korupsi apa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: BontangDPO
Previous Post

Porprov Kaltim, Bontang Tambah 2 Emas dari Cabor Gulat

Next Post

KIKA: Pengangkatan Hakim Guntur Bukti Cara Oligarki Mengkooptasi Lembaga Negara

Related Posts

Sambut Ramadan 1444 H, Pemuda BK Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid
RAGAM

Sambut Ramadan 1444 H, Pemuda BK Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid

Trik Masak Telur Dadar Tebal Tanpa Tepung, Patut Dicoba di Akhir Pekan
RAGAM

Trik Masak Telur Dadar Tebal Tanpa Tepung, Patut Dicoba di Akhir Pekan

MU Menang 4-1, Cara Berkelas Rizal Effendi Sindir Proyek Jalan Depan Global Sport
RAGAM

MU Menang 4-1, Cara Berkelas Rizal Effendi Sindir Proyek Jalan Depan Global Sport

DPK Bontang Terima Kunjungan Literasi dari SDN 010 Bontang Selatan
RAGAM

DPK Bontang Terima Kunjungan Literasi dari SDN 010 Bontang Selatan

Bocah 10 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Alasannya Hanya Karena Cemburu
RAGAM

Bocah 10 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Alasannya Hanya Karena Cemburu

Damkar se-Kaltim Unjuk Ketangkasan di Lang-lang, Masyarakat Boleh Nonton
RAGAM

Damkar se-Kaltim Unjuk Ketangkasan di Lang-lang, Masyarakat Boleh Nonton

Next Post
Dinilai Ugal-ugalan, Akademisi Tegas Tolak Onimbus Law UU Cipta Kerja

KIKA: Pengangkatan Hakim Guntur Bukti Cara Oligarki Mengkooptasi Lembaga Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.