Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan pengaturan domisili dan wilayah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD tahun 2026.
Pengaturan ini menjadi acuan bagi calon murid dalam menentukan sekolah tujuan sesuai domisili maupun wilayah yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Nuryadi Bachtiar, menjelaskan domisili dalam SPMB diukur berdasarkan radius 400 meter dari titik koordinat satuan pendidikan.
Sementara wilayah ditentukan berdasarkan cakupan beberapa kelurahan yang berdekatan, dengan mempertimbangkan jumlah sekolah dasar yang tersedia di masing-masing area.
“Pengaturan domisili dan wilayah ini disusun agar distribusi calon murid lebih merata, serta menyesuaikan daya tampung sekolah yang ada di tiap wilayah,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Dalam ketentuan yang disusun Disdikbud, Wilayah 1 mencakup kelurahan Bontang Kuala, Bontang Baru, Gunung Elai, dan Api-Api.
Pada wilayah ini, calon murid dapat mendaftar di SDN 001 Bontang Utara, SDN 002 Bontang Utara, SDN 003 Bontang Utara, dan SDN 006 Bontang Utara.
Kemudian Wilayah 2 meliputi Bontang Baru, Api-Api, Tanjung Laut, Gunung Elai, Satimpo, dan Belimbing, dengan pilihan sekolah SDN 008 Bontang Utara, SDN 010 Bontang Utara, serta SDN 002 Bontang Selatan.
Pada Wilayah 3, kelurahan yang masuk mencakup Lok Tuan, Guntung, Belimbing, dan Gunung Elai, dengan sekolah tujuan meliputi SDN 004 Bontang Utara, SDN 005 Bontang Utara, SDN 007 Bontang Utara, dan SDN 009 Bontang Utara.
Selanjutnya Wilayah 4 meliputi Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, Api-Api, dan Bontang Kuala, dengan pilihan sekolah SDN 001 Bontang Selatan, SDN 009 Bontang Selatan, SDN 012 Bontang Selatan, dan SDN 013 Bontang Selatan.
Untuk Wilayah 5, cakupan wilayah mencakup Berbas Pantai, Berbas Tengah, Satimpo, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah, dengan satuan pendidikan yang dapat dipilih yaitu SDN 003 Bontang Selatan, SDN 005 Bontang Selatan, SDN 006 Bontang Selatan, SDN 010 Bontang Selatan, dan SDN 011 Bontang Selatan.
Sementara Wilayah 6 meliputi Telihan, Gunung Elai, Kanaan, dan Belimbing, dengan pilihan sekolah SDN 001 Bontang Barat, SDN 002 Bontang Barat, dan SDN 004 Bontang Barat.
Menurut dia, pembagian wilayah ini dibuat agar calon murid memiliki kejelasan dalam menentukan sekolah tujuan berdasarkan area tempat tinggal maupun cakupan wilayah yang telah diatur pemerintah.
Selain menjadi dasar pendaftaran jalur domisili, pembagian wilayah juga berfungsi mengendalikan distribusi murid agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu, sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan dasar di seluruh wilayah Bontang.
Disdikbud Bontang berharap masyarakat dapat memahami pembagian domisili dan wilayah ini sebelum pelaksanaan pendaftaran dimulai, agar proses SPMB berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. */Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post