Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Polemik SMA 10 dan Yayasan, DPRD Sebut Pemprov Lemah Inventarisir Aset

Redaksi by Redaksi
June 30, 2021
Polemik SMA 10 dan Yayasan, DPRD Sebut Pemprov Lemah Inventarisir Aset

Ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub (Foto/MFA)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Upaya penyelesaian polemik soal SMA 10 Samarinda kembali berlanjut. Kali ini, Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai aset SMA 10 di Kampus A, Jalan H.A.M Rifaddin.

RDP melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, biro hukum, dan biro kesejahteraan Pemprov Kaltim pada Selasa (29/6/2021).

Ketua Komisi IV, Rusman Ya’qub mengungkapkan perihal soal aset SMA 10 tersebut, seluruh pihak yang mengikuti RDP sepakat bahwa aset berupa tanah di Kampus A memang milik Pemprov Kaltim. Hal itu juga dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

“Oleh sebab itu kita minta kepada Pemprov untuk mengamankan dan mengeksekusi aset tersebut. Soal bangunan, sampai hari ini masih diperdebatkan,”

“Sebab tak ada dokumen yang bisa dijadikan sebagai alas alat bukti kalau itu milih Pemprov atau bukan,” ungkap Rusman kepada awak media.

Rusman menambahkan, dokumen-dokumen di Pemprov itu tidak ada data yang menyebutkan bahwa bangunan tersebut dibangun oleh Pemprov. Sebab dulunya kewenangan SMA ada di Pemkot dan Pemkab.

“Ini masih kita diskusikan (mengundang pihak yayasan). Bisa saja nantinya,” beber Rusman.

Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan pemerintah yang lemah dan membuktikan bahwa lemahnya perihal dokumen administrasi aset.

“Menurut saya, faktanya bahwa Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot memiliki kelemahan di administrasi pencatatan aset,” tambah Rusman.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang menyebutkan bahwa ini merupakan persoalan mekanisme, manajemen dan tata kelola yang menyimpang.

“Sebenarnya itu tidak rumit kalau dikembalikan ke legalitas. Sebab kita melihat bahwa legalitasnya memang milik Pemprov. Pembangunan juga didukung dengan APBD dan APBN,” ungkap Veridiana.

Menurut Veridiana, perlu ditelaah kembali mengenai aturan pemberian hibah. Kemudian aturan pengelolaan dana hibah. Sehingga itu perlu ditinjau kembali dan merujuk pada regulasi saja.

“Kalau tadi dari biro hukum hanya menekankan pada status lahan yang ada di putusan MA. Dan ada surat dari Gubernur pada 2014 yang menarik kembali bahwa lahan itu punya Pemprov. Yang jadi persoalan sekarang kan masalah bangunan dan pengelolaan,” lanjutnya.

Dia juga menegaskan bahwa Komisi II dan Komisi IV sepakat SMA 10 Samarinda yang bertempat di Kampus A Samarinda Seberang tetap milik Pemprov.

Politikus dari Fraksi PDIP itu juga menganggap Pemprov yang begitu lamban dalam menangani polemik ini. Sebab masalah antara yayasan dan sekolah bukan masalah baru. Dan persoalan kerap menguap ke permukaan tiap tahun ajaran baru.

“Kita minta dengan tegas tadi kepada pihak Pemprov agar bisa segera diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. (Mfa/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimRusman Yakub
ShareTweetShare
Previous Post

DPRD Kaltim Resmi Bentuk Pansus Perubahan RPJMD 2019-2023

Next Post

Menanti Aturan Teknis, Perda Bantuan Hukum Terus Disosialisasikan

Related Posts

Kondisi Toilet Sekolah Negeri Banyak Dikeluhkan, Saeful: Harus jadi Perhatian Bersama
DPRD Bontang

Puji Program Tablet Pintar untuk Siswa, Dewan Harap Difungsikan Secara Bermanfaat

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin
KABAR PARLEMEN

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Next Post
Menanti Aturan Teknis, Perda Bantuan Hukum Terus Disosialisasikan

Menanti Aturan Teknis, Perda Bantuan Hukum Terus Disosialisasikan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312