DIALEKTIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam pemilihan wali kota atau pilkada Bontang 2024, Ahad (22/9).
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menyampaikan mekanisme penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar bersama tim dari masing-masing pasangan calon dan disaksikan oleh Bawaslu.
Penetapan empat pasangan calon tersebut telah resmi ditungkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 205 Tahun 2024.
“Jadi, dalam rapat pleno tadi, kami menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada Bontang 2024,” ujar Muzarroby.
Keempat pasangan calon yang resmi ditetapkan menjadi peserta Pilkada Bontang 2024:
1. Neni Moerniaeni dan Agus Haris yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, dan PSI.
2. Basri Rase dan Chusnul Dhihin yang maju melalui jalur perseorangan (independen).
3. Sutomo Jabir dan Nasrullah yang mendapat dukungan dari PKB dan Demokrat.
4. Najirah dan Muhammad Aswar yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PDIP, dan PAN.
Muzarroby menegaskan keempat paslon ini telah memenuhi semua persyaratan administratif untuk mengikuti Pilkada 2024.
Meski sempat ada proses perbaikan dokumen administrasi, seluruh pasangan calon berhasil menyelesaikan kendala yang ada tepat waktu.
“Sebelum penetapan, memang ada beberapa proses perbaikan administrasi. Misalnya, soal perbedaan nama di KTP dan NPWP,”
“Juga terkait SK pemberhentian dari Gubernur Kaltim untuk dua calon anggota DPRD yang maju sebagai kandidat. Namun, semua sudah beres tepat waktu,” jelasnya.
Setelah dinyatakan resmi sebagai peserta Pilkada, langkah berikutnya bagi keempat pasangan calon adalah pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9/2024) pukul 08.30 Wita.
Pengundian nomor urut ini menjadi langkah penting dalam tahapan Pilkada, karena akan menentukan posisi para kandidat dalam kampanye serta kertas suara. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post