Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Petualangan Spesialis Curi HP Terhenti di Polres Bontang, Beraksi Saat Korban Sibuk Kerja

Redaksi by Redaksi
June 10, 2022
Petualangan Spesialis Curi HP Terhenti di Polres Bontang, Beraksi Saat Korban Sibuk Kerja

Pelaku dan Barang Bukti Telah Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Petualangan S (51), warga Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) sebagai spesialis pencurian handphone (HP) akhirnya terhenti di tangan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, bersama tim gabungan.

Pria yang diduga mengambil 3 unit HP di dua lokasi berbeda di Kota Bontang itu tak berkutik saat diringkus di Jalan Cendana, Taman STQ Desa Sangatta Utara, pada Kamis (9/6) Petang.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono mengatakan, tersangka S terlacak pertama kali melakukan aksinya di Jalan Pipit Perumahan BTN-PKT Bontang.

“Di BTN-PKT, dia mengambil 1 buah tas di dalam mobil truk yang berisi 2 buah Hp merek Vivo dan Oppo, serta uang tunai Rp 4 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, aksi S juga terlacak dilakukan di Jalan HM Ardan, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan. Di lokasi ini, aksinya lebih berani. Sebab dilakukan dengan memasuki rumah korban.

“Setiap beraksi dilakukan saat korban tengah sibuk bekerja,” bebernya.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit HP curian. Serta satu unit motor merek Yamaha, yang diketahui kerap digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“Sudah kami amankan di Mako Polres Bontang. Dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian. Ancaman hukuman, 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkriminalSpesialis Curi HP
ShareTweetShare
Previous Post

Wali Kota Basri Serahkan Hadiah Lomba Teknologi Tepat Guna, Total Rp 31 Juta

Next Post

Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Basri Minta Jajaranya Aktif Tinjau Inovasi Masyarakat

Related Posts

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Next Post
Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Basri Minta Jajaranya Aktif Tinjau Inovasi Masyarakat

Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Basri Minta Jajaranya Aktif Tinjau Inovasi Masyarakat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.