Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Petualangan Spesialis Curi HP Terhenti di Polres Bontang, Beraksi Saat Korban Sibuk Kerja

Redaksi by Redaksi
June 10, 2022
Petualangan Spesialis Curi HP Terhenti di Polres Bontang, Beraksi Saat Korban Sibuk Kerja

Pelaku dan Barang Bukti Telah Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Petualangan S (51), warga Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) sebagai spesialis pencurian handphone (HP) akhirnya terhenti di tangan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, bersama tim gabungan.

Pria yang diduga mengambil 3 unit HP di dua lokasi berbeda di Kota Bontang itu tak berkutik saat diringkus di Jalan Cendana, Taman STQ Desa Sangatta Utara, pada Kamis (9/6) Petang.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono mengatakan, tersangka S terlacak pertama kali melakukan aksinya di Jalan Pipit Perumahan BTN-PKT Bontang.

“Di BTN-PKT, dia mengambil 1 buah tas di dalam mobil truk yang berisi 2 buah Hp merek Vivo dan Oppo, serta uang tunai Rp 4 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, aksi S juga terlacak dilakukan di Jalan HM Ardan, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan. Di lokasi ini, aksinya lebih berani. Sebab dilakukan dengan memasuki rumah korban.

“Setiap beraksi dilakukan saat korban tengah sibuk bekerja,” bebernya.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit HP curian. Serta satu unit motor merek Yamaha, yang diketahui kerap digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“Sudah kami amankan di Mako Polres Bontang. Dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian. Ancaman hukuman, 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkriminalSpesialis Curi HP
ShareTweetShare
Previous Post

Wali Kota Basri Serahkan Hadiah Lomba Teknologi Tepat Guna, Total Rp 31 Juta

Next Post

Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Basri Minta Jajaranya Aktif Tinjau Inovasi Masyarakat

Related Posts

Masuk Zona Merah HIV, Diskes Balikpapan Tingkatkan Deteksi Dini
WARTA

Masuk Zona Merah HIV, Diskes Balikpapan Tingkatkan Deteksi Dini

Lok Tuan Pride Hadirkan Koreografi, Bikin Atmosfer Indah di Stadion Mulawarman  
OLAHRAGA

Lok Tuan Pride Hadirkan Koreografi, Bikin Atmosfer Indah di Stadion Mulawarman  

Kalahkan Belimbing 1-4, Berbas Tengah Tantang Lok Tuan di Semifinal PKT Cup 2025
OLAHRAGA

Kalahkan Belimbing 1-4, Berbas Tengah Tantang Lok Tuan di Semifinal PKT Cup 2025

Head to Head BK vs Loktuan 3 Tahun Terakhir, Jelang Perempat Final PKT Cup 2025
OLAHRAGA

Head to Head BK vs Loktuan 3 Tahun Terakhir, Jelang Perempat Final PKT Cup 2025

Bontang Banjir! Intip Aksi Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Dua Mobil
WARTA

Bontang Banjir! Intip Aksi Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Dua Mobil

Bentuk Tim Khusus Pipanisasi Air Bersih untuk Kampung Sidrap, Dewan Dorong CSR
WARTA

Warga Menunggu Putusan MK Soal Tapal Batas Sidrap, Hari Ini Sidang Putusan

Next Post
Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Basri Minta Jajaranya Aktif Tinjau Inovasi Masyarakat

Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Basri Minta Jajaranya Aktif Tinjau Inovasi Masyarakat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.