DIALEKTIS.CO – Rencana realisasi program pembagian motor RT di Kota Bontang yang bakal menelan anggaran sekira Rp 11, 9 Miliar, mendapat atensi khusus dari anggota DPRD setempat.
Skema pembagian 499 kendaraan roda dua tersebut dirasa perlu diklarifikasi, sebab masih menimbulkan banyak pertanyaan.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyatakan Selasa (21/2/2023) ini pihaknya akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengklarifikasi sejumlah pertanyaan yang mengemuka di meja dewan.
“Bagaimana proses penyusunan naskah akademiknya, skema pemberian motor ke seluruh RT. Akan kami dalami. Jangan sampai ada masalah muncul di kemudian hari,” kata Rustam.
Hal lain terangnya terkait masa jabatan setiap RT yang berbeda-beda. Bagaimana proses peralihan ke RT yang baru.
Menurutnya, hal seperti ini mesti memiliki perencanaan yang terperinci. Sehingga, dapat terhindar dari polemik di kemudian hari.
“Kita harus dengar presentasinya Bapenda,” tuturnya.
Selain itu, keberadaan RT yang berada di kawasan pesisir atau kampung tengah laut seperti Tihi-Tihi misalnya apakah juga akan diberikan motor. Melihat permukiman di saja tak bisa diakses kendaraan roda dua.
Menurutnya, perancang naskah akademik bertanggung jawab penuh jika ada masalah hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai FS (Feasibility Study) menimbulkan masalah di kemudian hari. Tentu kajiannya harus jelas. Diuji publik terlebih dahulu. Panggi semua Ketua RT. Jangan tiba-tiba dikasih begitu saja,” tegasnya.
Namun begitu, pihaknya mengapresiasi rencana pembagian motor ini. Karena ini merupakan visi-misi Wali Kota, dan sudah masuk dalam RPJMD. Terlebih alasannya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penarik PBB melalui peran aktif RT. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.