DIALEKTIS.CO – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Bontang Utara, melantik Jaenal Korip, sebagai Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Api-Api, Selasa (21/2/2023).
Ketua Panwaslucam Bontang Utara, Nurkholis menyampaikan pergantian antar waktu (PAW) ini dilakukan karena PKD sebelumnya bernama Syahrul Pramana Putra telah mengajukan pengunduran diri karena alasan kesehatan orangtua yang tidak dapat ditinggalkan.
Terkait dengan hal tersebut, sesuai ketentuan Perbawaslu 4 tahun 2022 pasal 47 butir e, anggota PKD yang mengundurkan diri digantikan oleh calon anggota PKD urutan peringkat berikutnya dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.
“Proses PAW, dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Kami percaya, dapat langsung bekerja. Sembari penguatan kelembagaan dilakukan,” ujarnya.
Sementara, anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto yang turut hadir menyatakan langkah pergantian sudah tepat dilakukan.
Terlebih PKD sebelumnya telah mengundurkan diri di tengah kerja-kerja pengawasan tahapan Pemilu 2024 diantaranya verfak dukungan bakal calon DPD dan Coklit Muntarlih tengah berjalan bersamaan.
“PKD ini ujung tombak Pengawasan. Saya harap, Bapak Jaenal Korip yang berlatar belakang Kepala Sekolah ini benar-benar dapat membagi waktunya. Sebab Pengawas Kelurahan ini ialah sebuah pengabdian,” tuturnya.
Agus berharap setelah dilantik anggota PKD haruslah dapat langsung menjalankan tugas secara profesional dengan selalu menjaga integritas.
“Pastikan untuk selalu terlihat netral dan bersikap netral. Selamat atas pelantikannya,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi bahwa pada tanggal 4 Februari 2023 lalu, Panwaslucam Bontang Utara telah mengumumkan hasil seleksi Pendaftaraan PKD, saat itu untuk di Kelurahan Api-Api, Jaenal Korip enduduki peringkat kedua setelah Syahrul Pramana Putra. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.