Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Akan Direvisi

by Redaksi
September 4, 2021
Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Akan Direvisi

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahiddin (Foto/Frans)

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, membahas terkait usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Disampaikan Ketua Komisi I Jahiddin,   Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017 ini akan masuk dalam program legislasi prioritas pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini diungkap setelah mendengar urgensi yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim pada Senin (30/08/2021) di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Jahiddin menyatakan usulan perubahan ini dikarenakan adanya arahan peraturan yang kedudukannya lebih tinggi.

“Karena dengan lahirnya peraturan baru dari Kemendagri dan peraturan Presiden, sehingga diperintahkan untuk merubah,” katanya.

Dijabarkan Jahiddin, dalam Perda tersebut terdapat 14 bab dan 55 pasal. Hanya sekitar 9 pasal saja yang mengalami perubahan dan sifatnya tidak merubah secara total dasarnya. Perubahan ini hanya penyempurnaan, penambahan, dan pengurangan.

Salah satunya, berkaitan dengan anggaran. Kehadiran perda ini di dalamnya tertuang bahwa aparat penegak hukum, khususnya BNN dan kepolisian, mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan operasional.

Secara umum, terdapat 17 item yang menjadi poin usulan dalam perubahan Perda ini. Contohnya, judul perda yang sebelumnya Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. BNN mengusulkan judulnya ‘Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika’.

Setelah pertemuan tersebut, Jahiddin menyetujui bahwa perubahan Perda ini sangat dibutuhkan pada masyarakat. Apalagi perubahan perda ini akan menjadi panduan kepada pemerintah Kabupaten – Kota.

“Karna dipandang perda ini sangat urgen, sangat dibutuhkan pada masyarakat. Utamanya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Perda ini kan merupakan  payung hukum. Sehingga dgn demikian, tiap kabupaten – kota diharapkan membuat perda yang panduannya perda provinsi,” tegas politisi PKB ini.

Komisi I setuju akan mengusulkan ke pimpinan untuk menyetujui agar perubahan perda ini akan dibahas berskala prioritas pada tahun 2022. (Frans/Yud).

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Jelang Pembahasan APBD-P 2021, Banggar Gelar Rapat Internal

Next Post

Bola Panas Kursi Ketua DPRD Kaltim Terus Bergulir, Unsur Pimpinan Segera Tentukan Sikap

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Bola Panas Kursi Ketua DPRD Kaltim Terus Bergulir, Unsur Pimpinan Segera Tentukan Sikap

Bola Panas Kursi Ketua DPRD Kaltim Terus Bergulir, Unsur Pimpinan Segera Tentukan Sikap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.