Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Akan Direvisi

Redaksi by Redaksi
September 4, 2021
Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Akan Direvisi

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahiddin (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, membahas terkait usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Disampaikan Ketua Komisi I Jahiddin,   Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017 ini akan masuk dalam program legislasi prioritas pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini diungkap setelah mendengar urgensi yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim pada Senin (30/08/2021) di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Jahiddin menyatakan usulan perubahan ini dikarenakan adanya arahan peraturan yang kedudukannya lebih tinggi.

“Karena dengan lahirnya peraturan baru dari Kemendagri dan peraturan Presiden, sehingga diperintahkan untuk merubah,” katanya.

Dijabarkan Jahiddin, dalam Perda tersebut terdapat 14 bab dan 55 pasal. Hanya sekitar 9 pasal saja yang mengalami perubahan dan sifatnya tidak merubah secara total dasarnya. Perubahan ini hanya penyempurnaan, penambahan, dan pengurangan.

Salah satunya, berkaitan dengan anggaran. Kehadiran perda ini di dalamnya tertuang bahwa aparat penegak hukum, khususnya BNN dan kepolisian, mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan operasional.

Secara umum, terdapat 17 item yang menjadi poin usulan dalam perubahan Perda ini. Contohnya, judul perda yang sebelumnya Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. BNN mengusulkan judulnya ‘Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika’.

Setelah pertemuan tersebut, Jahiddin menyetujui bahwa perubahan Perda ini sangat dibutuhkan pada masyarakat. Apalagi perubahan perda ini akan menjadi panduan kepada pemerintah Kabupaten – Kota.

“Karna dipandang perda ini sangat urgen, sangat dibutuhkan pada masyarakat. Utamanya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Perda ini kan merupakan  payung hukum. Sehingga dgn demikian, tiap kabupaten – kota diharapkan membuat perda yang panduannya perda provinsi,” tegas politisi PKB ini.

Komisi I setuju akan mengusulkan ke pimpinan untuk menyetujui agar perubahan perda ini akan dibahas berskala prioritas pada tahun 2022. (Frans/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Jelang Pembahasan APBD-P 2021, Banggar Gelar Rapat Internal

Next Post

Bola Panas Kursi Ketua DPRD Kaltim Terus Bergulir, Unsur Pimpinan Segera Tentukan Sikap

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Next Post
Bola Panas Kursi Ketua DPRD Kaltim Terus Bergulir, Unsur Pimpinan Segera Tentukan Sikap

Bola Panas Kursi Ketua DPRD Kaltim Terus Bergulir, Unsur Pimpinan Segera Tentukan Sikap

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.