Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Pencuri Spesialis Kotak Amal di Bontang Ditangkap, Baru Juga Bebas

by Redaksi
August 3, 2022
Asyik Tidur di Kamar, Pengedar Sabu di Telihan Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto/Net)

DIALEKTIS.CO – Seorang pria berinisial SI (28) di Kota Bontang ditangkap polisi, karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Muhajirin yang terletak di Jalan MH Thamrin, Bontang Utara.

“SI ditangkap pada 27 Juli 2022 lalu saat berada di depan Pasar Telihan, Bontang Barat,” kata Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro.

Sebelumnya, kasus pencurian kotak amal di Masjid Al-Muhajirin tersebut ramai diperbincangkan. Lantaran seorang pria misterius terekam masuk dengan cara manjat di dekat pentilasi, kemudian masuk ambil kotak amal.

Lebih jauh dinyatakan Iptu Tri, pelaku merupakan residivis yang baru saja beberapa bulan menghirup udara bebas, usai menyelesaikan masa hukumannya dari kasus yang sama.

Setelah dilakukan pendalaman ternyata diketahui selain kasus kotak amal. Kali ini SI juga diduga melakukan pencurian sebuah ponsel dan uang Rp 150 ribu milik petani yang tengah berkebun di sekitar Rusunawa Api-api, pada 27 Juni lalu.

“Digantung di pondok waktu itu, uangnya di dalam dompet diambil juga sama dia,” tuturnya.

Akibat prilakunya, kali ini SI dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: Bontang
Previous Post

Innalilahi, Mantan Wali Kota Balikpapan Imdad Hamid Meninggal Dunia

Next Post

Pelaku Curanmor di Tanjung Laut Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Next Post
Pelaku Curanmor di Tanjung Laut Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Pelaku Curanmor di Tanjung Laut Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.