DIALEKTIS.CO – Peningkatan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Kota Bontang, Kalimantan Timur, mendapat atensi tersendiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Data Kejari Bontang, per-November 2023 hingga Februari 2024 saja sudah ada 15 kasus yang berkekuatan hukum tetap. Hal itu disampaikan Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu saat pemusnahan barang bukti, Kamis (4/7/2024).
Mirisnya, kata dia, sejumlah kasus tersebut melibatkan usia anak sekolah. Baik pelaku maupun korban.
Status hubungan pacaran usia dini pun menjadi pemicu utama.
“Dampak penggunaan media sosial. Mereka generasi penerus kita, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurutnya, kurangnya perhatian orangtua atas perkembangan anak ditenggarai turut menjadi penyebab lonjakan kasus ini.
Ia pun berharap, hal ini jadi perhatian bersama. Tumbuh kembang anak, termasuk penggunaan media sosial harusnya tak lepas dari kontrol orangtua.
Tak ingin terbatas pada pemberian hukuman. Otong Hendra Rahayu menyatakan jajaranny kini juga tengah menyusun program pencegahan, salah satunya dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
“Rata-rata kasus anak, terjadi karena ketidak tahuan kalau melanggar. Penyuluhan hukum perlindungan anak di sekolah, rasanya kini semakin diperlukan,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase turut menyatakan keprihatinannya. Basri pun menyambut baik rencana Kejari yang akan menyasar program pencegahan berbentuk penyuluhan ke sekolah-sekolah.
Menurutnya, program Jaksa masuk sekolah perlu dihidupkan kembali.
“Sangat setuju. Nanti kita jadwalkan Jaksa, Polisi hingga Lapas ke sekolah. Penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja perlu digalakkan lagi,” ucapnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post