DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anjloknya harga pisang kepok mendapat atensi khusus dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman. Ia meminta Pemkab Kutim memberikan perlindungan kepada para petani.
Diketahui, pisang kepok merupakan salah satu hasil pertanian hortikultura andalan pertanian asal Kecamatan Kaubun dan Kaliorang. Faizal meminta Pemkab segera melakukan intervensi. Pasalnya, petani terancam rugi besar akibat anjloknya harga.
Kata dia, harga jual di pasaran saat ini dinilai merugikan para petani. Terutama di tingkat pedagang perantara atau tengkulak, yang kerap membeli dengan harga murah. Padahal biaya oprasionalnya budidaya tanaman tersebut cukup tinggi.
“Memang produksi yang dihasilkan para petani sangat besar. Makanya harus diberikan perlindungan oleh pemerintah,” kata Faizal.
Apalagi berdasarkan hasil resesnya belum lama ini, salah satu kelompok tani bisa menghasilkan 10 ribu sisir perbulan. Tentu sangat disayangkan jika hanya dihargai murah yang berujung pada keresahan untuk menanam kembali pohon pisang.
“Perlindungan itu memang dengna memberikan sarana dan prasarana saja. Pemerintah juga harus memberikan secara menyeluruh. Apalagi tujuannya membantu petani menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi termasuk perubahan iklim,” ungkap Faizal.
Sedangkan sejauh ini, kata dia, sektor pertanian telah berperan besar untuk perekonimian di kabupaten ini. Bahkan pisang kapok dengan kualitas yang baik itu, telah menjadi salah satu komoditas yang cukup laris di pasaran.
“Kan sudah beberapa kali ekspor hingga luar negeri,” pungkas Faizal. (adv)
Discussion about this post