Dialektis.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD setempat akhirnya bersepakat menunda atau membatalkan Kesepakatan Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears) Pengembangan Danau Kanaan Tahun Anggaran 2026–2028, Rabu (13/5/2026).
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam selaku pimpinan rapat menyampaikan pembatalan proyek ini sengaja digelar lewat mekanisme rapat paripurna. Pasalnya, sebelumnya telah disepakati untuk dijalankan juga melalui paripurna.
Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD itu, Andi Faiz mempersilahkan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan pidato penjelasannya, sebelum disepakit bersama.
Dalam pidatonya, Neni mengusung tema “Menjaga Kesehatan Fiskal, Melindungi Layanan Publik, Melanjutkan Pembangunan untuk Bontang yang Berkelanjutan”.
Neni mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bontang atas sinergi dan dukungan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal yang terjadi.
Kata dia, Pemerintah Kota Bontang sebelumnya telah menyepakati pelaksanaan kegiatan tahun jamak Pengembangan Danau Kanaan periode 2026–2028 tersebut.
“Kini, Pemkot Bontang mengusulkan pembatalan kesepakatan tersebut berdasarkan pertimbangan kondisi fiskal daerah yang mengalami perubahan signifikan,” ujarnya.
Menurut Neni, apabila proyek tetap dipaksakan tanpa dukungan kepastian fiskal yang memadai, maka berpotensi menimbulkan risiko serius.
Keputusan pembatalan dinilai sebagai langkah rasional untuk menjaga kesehatan keuangan daerah. Serta memastikan keberlanjutan pelayanan publik.
Baginya, langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan fiskal.
Setelah pemaparan dari Wali Kota. Rapat paripurna yang dihadiri semua fraksi tersebut menyatakan bersepakat atau menyetujui pembatalan kegiatan tersebut secara aklamasi.
Sebagai informasi, selain Ketua DPRD dan Wali Kota. Rapat paripurna ini diikuti oleh Wakil Wali Kota, Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Sitti Yara dan18 anggota DPRD Kota Bontang, unsur Forkopimda, Pj. Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah perusahaan di Kota Bontang. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.








Discussion about this post