Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Andi Faiz Nilai THM Prakla Tak Bisa Dilegalkan, Langgar Perda RTRW

Redaksi by Redaksi
May 11, 2026
Andi Faiz Nilai THM Prakla Tak Bisa Dilegalkan, Langgar Perda RTRW

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Bontang (Foto/yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kelurahan Berbas Pantai atau Prakla, tidak dapat dilegalkan.

Pasalnya, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu ia tegaskan dalam rapat dengar pendapat komisi gabungan DPRD yang digelar sebagai respons surat dari Asosiasi Pengusaha THM Berbas Pantai yang ingin melegalkan usahanya, Senin (11/5/2026).

Andi Faiz, menyatakan setiap pelaku usaha wajib memiliki kesesuaian tata ruang. Sebelum memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), termasuk rekomendasi teknis dari dinas terkait.

“Menyalahi aturan perizinan. Kawasannya juga tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.

Diungkapkannya, sesuai Perda RTRW. Kawasan Berbas Pantai tersebut diperuntukkan sebagai area perdagangan dan permukiman.

Maka jelas, aktivitas usaha hiburan malam di kawasan tersebut tidak dapat dilegalkan.

Kata dia, kecuali Perda RTRW direvisi, dan itu tidak mudah. Sebab akan turut mengubah semua aspek perizinan yang ada saat ini di sekitar kawasan tersebut.

Meski begitu, And Faiz tetap meminta pemerintah kota untuk mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan jika dilakukan penutupan paksa secara mendadak.

”Kita juga harus mempertimbangkan kondisi sosial di masyarakat agar tidak menimbulkan konflik maupun pengangguran baru di Kota Bontang,” ucapnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Raih Akreditasi A Sejak 2023, SMPN 9 Bontang Jaga Kualitas Mengajar

Next Post

Anggaran Kesehatan Melonjak, Dewan Dorong Keterlibatan Perusahaan Lewat TJSL

Related Posts

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Next Post
Anggaran Kesehatan Melonjak, Dewan Dorong Keterlibatan Perusahaan Lewat TJSL

Anggaran Kesehatan Melonjak, Dewan Dorong Keterlibatan Perusahaan Lewat TJSL

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.