Dialektis.co – SMPN 4 Bontang memperketat pengawasan terhadap siswa melalui penerapan program wajib belajar yang berlangsung setiap malam.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah murid terjerumus dalam pergaulan menyimpang di luar lingkungan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 4 Bontang, Mangara Herry Andersen, mengatakan program tersebut dijalankan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Bontang terkait jam belajar malam bagi pelajar.
“Kita juga menerapkannya sesuai dengan programnya Wali Kota, yaitu anak-anak wajib belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan siswa tidak hanya dilakukan pihak sekolah, tetapi juga melibatkan Kelurahan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kolaborasi tersebut dilakukan agar pelajar tidak berkeliaran di luar rumah selama jam wajib belajar berlangsung.
“Tentunya murid SMPN 4 yang kedapatan berada di luar rumah saat jam wajib belajar akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Selain pengawasan malam, sekolah juga memperkuat pembinaan karakter melalui kegiatan keagamaan setiap pagi sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Menurut Herry, pembiasaan tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk perilaku positif siswa.
“Setiap pagi sebelum belajar selalu ada kegiatan agama. Bagi yang muslim wajib mendengarkan tausiah dan pengajian,” terangnya.
Ia menegaskan, sekolah terus mengingatkan siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti konsumsi minuman keras yang kerap terjadi di kalangan remaja.
Hingga kini, pihak sekolah mengaku belum pernah menemukan siswa SMPN 4 Bontang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau ada apa-apa dengan murid kami pasti selalu dilaporkan. Misalnya ketika ada siswa yang bolos,” pungkasnya. (*/Adv).








Discussion about this post