DIALEKTIS.CO – Pemutusan kontrak sepihak terhadap 30 tenaga kontrak daerah (TKD) atau tenaga honorer di RSUD Taman Husada Bontang, berbuntut panjang.
Sikap keras atas kasus ini ditunjukkan DPRD Bontang, bahkan para wakil rakyat siap menggulirkan hak interpelasi jika puluhan honor tersebut tidak dipekerjakan kembali.
Wakil Ketua DPRD, Agus Haris menegaskan Pemerintah wajib mempekerjakan kembali TKD yang dipecat. Sebab APBD Bontang sudah diketok pada 21 November 2021 lalu.
Baca juga: Buka Peluang UKM, Bontang Susun MoU Bisnis Kemasan Minyak Goreng
“Ini sudah jadi kesepakatan bersama. Tidak boleh asal diubah sepihak pemerintah,” tegasnya, kepada awak media, Selasa (4/1) kemarin.
Terangnya, sikap Dewan tersebut telah diambil rapat kerja bersama Sekretaris Kota, Asisten Administrasi Umum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat.
Dalam rapat itu, dewan menuntut jawaban pemerintah hingga Jumat (7/1/2022) hari ini, agar TKD tersebut dipekerjakan kembali. Jika tidak, Komisi II akan meminta penjelasan kembali.
“Kalau masih tidak didengar, Ketua (Andi Faizal) bilang akan menggulirkan hak interpelasi,” ucapnya.
Lebih jauh, Agus Haris menyatakan, selain menyalahi kesepakatan, hal ini dinilai justru mencetak pengangguran baru.
Baca juga: Evaluasi Kinerja, Pemkot Bontang Beri Sinyal Pangkas Pegawai Honorer
Alasan evaluasi atau kurang cakapnya TKD di posisinya, juga dinilai salah. Sebab, mestinya pemerintah melakukan pembinaan bukan pemecatan.
Politisi Gerindra itu mengingatkan, pemerintah bukan korporasi atau lembaga yang bertujuan sekedar mengejar profit. Namun mengedepankan pelayanan dan pembinaan SDM.
“Kalau berdasarkan evaluasi kinerja tidak cakap mestinya koordinasi dengan sekda dan BKPSDM. Untuk distribusikan ke mana TKD ini. Mereka dibina, diberi pelatihan kalau tidak mampu,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post