Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Pembahasan Tapal Batas di Sidrap Dilanjutkan Usai Pilkada

by Redaksi
November 30, 2020
Pembahasan Tapal Batas di Sidrap Dilanjutkan Usai Pilkada

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (Foto/Yudi)

BONTANG – Babak baru polemik tapal batas di Kampung Sidrap yang selama ini menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang akan kembali bergulir.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Agus Haris menyatakan desakan penyelesaian tapal batas ini kembali mencuat saat dirinya menggelar reses kerja beberapa waktu lalu. Untuk itu hal ini akan menjadi prioritas penyelesaian.

“Setelah Pilkada 9 Desember ini, saya akan kordinasi dengan Gubernur. Insya Allah akhir tahun kita lanjutkan hasil penelusaran tapal batas,” ujarnya kepada dialektis.co, Senin (30/11).

Kata Politisi Gerindra itu, pihaknya akan menagih janji sesuai kesepakatan terkait tapal batas yang sebelumnya telah disepakati pada 4 Januari lalu.

Pasalnya, semua rekomendasi yang diminta tim tapal batas telah dipenuhi. Termasuk pengukuran luasan wilayah yang akan dibebaskan ke Kota Bontang tersebut.

“Semua yang diminta telah kita penuhi, tinggal rapat satu kali lagi. Itu yang akan kami coba kejar,” tegasnya.

Lebih jauh, Agus Haris mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menandatangani persetujuan untuk melepas sebagaian wilayahnya tersebut.

Terangnya, satu-satunya persoalan yang masih mengganjal ialah persetujuan DPRD Kutim.

“DPRD nya yang masih tarik ulur, kalimatnya dulukan nanti selesai Pilkada. Makanya selama ini kami diam, karena nunggu selesai Pilkada,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam catatan media ini awal tahun tadi Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kutim telah meninjau lokasi tapal batas di Kampung Sidrap. Mereka langsung meninjau patok 8 hingga patok 20, serta lahan seluas 164 hektar yang diusulkan masuk ke wilayah Kota Bontang.

Dari hasil tinjauan lapangan tersebut, hanya terdapat 6 RT dari total 7 RT yang ada di Kampung Sidrap yang masuk di lahan seluas 164 hektar yang diusulkan untuk masuk ke Bontang.

6 RT tersebut yakni RT 19 hingga RT 24, sedangkan RT 25 diidentifikasi berada di luar lahan 164 hektar tersebut. (Yud/DT).

Tags: Agus HarisBontang Kaltimdprd bontangKutimpilkadaPilkada 2020Sidraptapal batas
Previous Post

Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj Positif Covid-19

Next Post

1,7 Juta Ibu Hamil Telah Jalani Tes, 0,3% nya Positif HIV/AIDS

Next Post
1,7 Juta Ibu Hamil Telah Jalani Tes, 0,3% nya Positif HIV/AIDS

1,7 Juta Ibu Hamil Telah Jalani Tes, 0,3% nya Positif HIV/AIDS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.