Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pemain Sabu di Marangkayu Digerebek di Rumah Kosong, Barang Bukti 2,63 Gram

Redaksi by Redaksi
October 5, 2024
Pemain Sabu di Marangkayu Digerebek di Rumah Kosong, Barang Bukti 2,63 Gram

Tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – MI (31) tak berukutik saat ditangkap jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Polres Bontang pada Rabu (2/10) Sore kemarin di sebuah rumah kosong di RT 15, Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Aipda Hamsir menyampaiakan MI diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.

Polisi mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan MI yang kerap keluar masuk di sebuah rumah tak berpenghuni. Berdasar laporan itu, dilakukan pendalaman.

“Pukul 18.21 Wita, petugas mendapati MI benar berada di rumah kosong itu. Saat digeledah didapati dua paket sabu siap edar dalam kotak rokok,” ujarnya.

Tak berhenti di situ. Polisi menduga ada barang bukti (barbuk) lain. Penggeledahan pun berlanjut ke rumah tersangka MI di RT 21, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu.

Benar saja, ditemukan satu paket sabu-sabu lain yang disimpan di dalam koper, terbungkus amplop putih. Sehingga total barang bukti kasus ini, tiga paket sabu dengan berat kotor 2,63 gram.

“Kami juga menyita ponsel, uang tunai Rp 1.200.000, satu pak plastik klip kecil, dan dua sendok takar dari pipet plastik,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka MI dan barang bukti telah diamankan di Polsek Marangkayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. MI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Terapkan Program Adiwiyata Mandiri, SMPN 5 Fokus Pengelolaan Sampah & Lingkungan Bersih

Next Post

Deklarasi Tim BerbeNAH Guntung, Warga Minta Prioritaskan Penanganan Banjir

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Deklarasi Tim BerbeNAH Guntung, Warga Minta Prioritaskan Penanganan Banjir

Deklarasi Tim BerbeNAH Guntung, Warga Minta Prioritaskan Penanganan Banjir

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.