Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pelaku Jambret di Bundaran Sintuk Ditangkap Polisi

by Redaksi
July 3, 2022
Pelaku Jambret di Bundaran Sintuk Ditangkap Polisi

DIALEKTIS.CO – MY (29) pelaku penjambretan di Bundaran Sintuk Kota Bontang akhirnya diciduk pihak Kepolisian. Keterbatasan ekonomi disebut jadi alasan residivis itu kembali berulah.

“Pengakuan pelaku, terpaksa menjambret lantaran tedesak untuk membayar kos. Hanphone hasil kejahatan dikasih ke temannya, minta dijualkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Bonar Hutapea.

Kata dia, pristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Kamis (9/6). Berkat kejelian petugas, akhirnya tersangka dapat diringkus Tim Rajawali pada Sabtu (2/7) kemarin, sekira pukul 17.00.

Saat kejadian, korban yang berboncengan laki dan perempuan dari arah Kota menuju Loktuan diintai tersangka.

Begitu lengah, dia kemudian merampas tas korban. Tersangka memanfaatkan kondisi jalan yang sepi. Lantas melarikan diri ke arah simpang Sangatta.

“Hanphone diambil. Karena buru-buru, tersangka tidak tau kalau dalam tas yang ia buang juga ada uang senilai Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Belakangan diketahui, tersangka yang baru berdomisili di Bontang pada 2021 itu pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama.

MY, ditangkap 2015, dan bebas pada 2017 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang berserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dalam melakukan aksinya, jaket, dan ponsel.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (*)

Tags: BontangBundaran sintukKejahatan
Previous Post

Anggota Dewan Minta Perbaikan Turap  Amrol di Gunung Elai Segera dilakukan

Next Post

Tim Terpadu Lintas Sektor Tangani ODGJ yang Ngamuk di Konter HP

Related Posts

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah
KOLOM

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim
WARTA

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA
WARTA

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara
WARTA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 
WARTA

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu
WARTA

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu

Next Post
Tim Terpadu Lintas Sektor Tangani ODGJ yang Ngamuk di Konter HP

Tim Terpadu Lintas Sektor Tangani ODGJ yang Ngamuk di Konter HP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.