Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Patuhi Aturan BPJS, RSUD Taman Husada Bontang Hadapi Keterbatasan Ruang

Redaksi by Redaksi
September 20, 2024
Patuhi Aturan BPJS, RSUD Taman Husada Bontang Hadapi Keterbatasan Ruang

dr. Siti Aisyatur Ridha, Humas RSUD Taman Husada Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – RSUD Taman Husada Bontang menanggapi keluhan masyarakat terkait keterbatasan ruang perawatan. Humas RSUD Taman Husada, dr. Siti Aisyatur Ridha, menjelaskan bahwa kebijakan pusat yang membatasi jumlah pasien per ruangan menjadi salah satu penyebab utama.

Menurut aturan BPJS Kesehatan atau Kris Kesehatan, satu ruangan perawatan hanya boleh diisi maksimal empat pasien. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dan akan semakin ketat pada tahun 2025 mendatang, di mana setiap tempat tidur harus berjarak minimal satu setengah meter.

“Kami memahami keluhan masyarakat, terutama pasien kelas 3 BPJS, yang sering mendapati ruangan penuh dengan enam tempat tidur. Namun, sesuai aturan baru, kami harus mengurangi kapasitas menjadi maksimal empat tempat tidur. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi rumah sakit,” ungkap dr. Siti saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, dr. Siti juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak dapat memulangkan pasien sebelum mereka dinyatakan sembuh sepenuhnya, meskipun ruang perawatan terbatas.

“Kami tidak bisa asal memulangkan pasien karena kondisi mereka harus benar-benar pulih,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, RSUD Taman Husada tengah merencanakan pembangunan gedung baru guna menambah kapasitas ruang perawatan. Selain itu, RSUD juga berencana menambah fasilitas ruang operasi yang saat ini sering mengalami antrean panjang.

“Kadang pasien harus menunggu lebih lama untuk operasi karena terbatasnya ruang. Ini yang sedang kami kaji, apakah bisa mempercepat layanan dengan menambah ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa lamanya perawatan pasien sangat bergantung pada diagnosis. Untuk pasien dengan kasus ringan, seperti usus buntu, proses pemulihan bisa memakan waktu dua hingga tiga hari, sementara kasus lebih berat seperti stroke memerlukan waktu lebih lama.

Salah satu kendala yang dihadapi RSUD yakni masalah biaya klaim BPJS. Menurut Siti, terkadang biaya yang dibutuhkan melebihi anggaran yang tersedia, sehingga pihak rumah sakit harus melakukan upaya yang lebih keras untuk menutupi kekurangan.

“Meskipun begitu, kami tidak pernah memulangkan pasien sebelum waktunya. Namun, hal ini jarang dipahami oleh pasien yang lebih fokus pada protes daripada memahami kondisi kami,” ucapnya.

RSUD Taman Husada juga berencana membuka Ruang Teratai untuk menampung pasien dari ruangan yang telah dikurangi kapasitasnya.

“Jika jumlah bed kami turun di bawah 200, kami bisa kehilangan status sebagai rumah sakit tipe B. Oleh karena itu, pembangunan gedung baru ini penting untuk menjaga status dan memenuhi kebutuhan pasien,” tutupnya. (*).

Pewarta : Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: RSUD Taman Husada
ShareTweet
Previous Post

Jadi Sekolah Inklusi, SDN 001 Bontang Utara Dapat Pendampingan Disdikbud yang Optimal

Next Post

Besok Ada Pesta Rakyat Berbenah di Berbas Pantai, Neni-Agus Haris Bakal Orasi Politik

Related Posts

Sabtu Besok Listrik di Bontang Lestari Padam 5 Jam, PLN: Peningkatan Keandalan
WARTA

Daftar Wilayah yang Sabtu Siang Ini Listrik Padam, Termasuk Rujab Wali Kota Bontang

Sabtu Besok Listrik di Bontang Lestari Padam 5 Jam, PLN: Peningkatan Keandalan
WARTA

Pemadaman Berlanjut, Jumat Malam Ini 19 Wilayah di Bontang Bakal Padam 3 Jam

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128
RAGAM

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128

Menariknya Kasus Nadiem, Vonis 10 Tahun! Hakim juga Minta Potensi Pencucian Uang Ditelusuri
WARTA

Menariknya Kasus Nadiem, Vonis 10 Tahun! Hakim juga Minta Potensi Pencucian Uang Ditelusuri

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota
EKBIS

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
EKBIS

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif

Next Post
Besok Ada Pesta Rakyat Berbenah di Berbas Pantai, Neni-Agus Haris Bakal Orasi Politik

Besok Ada Pesta Rakyat Berbenah di Berbas Pantai, Neni-Agus Haris Bakal Orasi Politik

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.