Dialektis.co – RSUD Taman Husada Bontang menanggapi keluhan masyarakat terkait keterbatasan ruang perawatan. Humas RSUD Taman Husada, dr. Siti Aisyatur Ridha, menjelaskan bahwa kebijakan pusat yang membatasi jumlah pasien per ruangan menjadi salah satu penyebab utama.
Menurut aturan BPJS Kesehatan atau Kris Kesehatan, satu ruangan perawatan hanya boleh diisi maksimal empat pasien. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dan akan semakin ketat pada tahun 2025 mendatang, di mana setiap tempat tidur harus berjarak minimal satu setengah meter.
“Kami memahami keluhan masyarakat, terutama pasien kelas 3 BPJS, yang sering mendapati ruangan penuh dengan enam tempat tidur. Namun, sesuai aturan baru, kami harus mengurangi kapasitas menjadi maksimal empat tempat tidur. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi rumah sakit,” ungkap dr. Siti saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dr. Siti juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak dapat memulangkan pasien sebelum mereka dinyatakan sembuh sepenuhnya, meskipun ruang perawatan terbatas.
“Kami tidak bisa asal memulangkan pasien karena kondisi mereka harus benar-benar pulih,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, RSUD Taman Husada tengah merencanakan pembangunan gedung baru guna menambah kapasitas ruang perawatan. Selain itu, RSUD juga berencana menambah fasilitas ruang operasi yang saat ini sering mengalami antrean panjang.
“Kadang pasien harus menunggu lebih lama untuk operasi karena terbatasnya ruang. Ini yang sedang kami kaji, apakah bisa mempercepat layanan dengan menambah ruang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa lamanya perawatan pasien sangat bergantung pada diagnosis. Untuk pasien dengan kasus ringan, seperti usus buntu, proses pemulihan bisa memakan waktu dua hingga tiga hari, sementara kasus lebih berat seperti stroke memerlukan waktu lebih lama.
Salah satu kendala yang dihadapi RSUD yakni masalah biaya klaim BPJS. Menurut Siti, terkadang biaya yang dibutuhkan melebihi anggaran yang tersedia, sehingga pihak rumah sakit harus melakukan upaya yang lebih keras untuk menutupi kekurangan.
“Meskipun begitu, kami tidak pernah memulangkan pasien sebelum waktunya. Namun, hal ini jarang dipahami oleh pasien yang lebih fokus pada protes daripada memahami kondisi kami,” ucapnya.
RSUD Taman Husada juga berencana membuka Ruang Teratai untuk menampung pasien dari ruangan yang telah dikurangi kapasitasnya.
“Jika jumlah bed kami turun di bawah 200, kami bisa kehilangan status sebagai rumah sakit tipe B. Oleh karena itu, pembangunan gedung baru ini penting untuk menjaga status dan memenuhi kebutuhan pasien,” tutupnya. (*).
Pewarta : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post