Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar

by Redaksi
March 21, 2023
Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar

DIALEKTIS.CO – Pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Tari Enggang, Kelurahan Guntung, Kota Bontang, ditangkap polisi Sat Resnarkoba Polres Bontang, karena kedapatan memiliki sabu.

Pelaku berinisial PR (36) dan S (41) itu diduga menjalankan bisnis terlarang, pengedar sabu. Sebab itu, keduanya sudah menjadi target operasi polisi.

Dalam rilisnya Rabu (22/3), Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasih Humas Iptu Mandiyono mengatakan kasus ini terbongkar dari informasi masyarakat.

“Setelah penyelidikan, Selasa (21/3) PR (istri) ditangkap saat mengendarai motor tak jauh dari rumahnya. Ditemukan 4 paket sabu dalam botol permen di dashboard motornya,” ungkapnya.

Kata Iptu Mandiyono, tersangka PR dibawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan. Di dalam lemari Polisi mendapati barang bukti 19 bungkus sabu siap edar.

Selain itu polisi turut mengamankan barang bukti lain. Diantaranya, 1 alat hisap sabu, Handphone, serta satu timbangan digital.

“PR mengaku, narkotika jenis sabu  tersebut diperoleh dengan cara dikirim bersama paket barang melalui jasa mobil travel dari seseorang di Samarinda,” tuturnya.

Selanjutnya, PR juga tidak mengelak bahwa bisnis yang dijalani itu dilakukan sepengetahuan suaminya dan uang hasil transaksi digunakan bersama-sama untuk keperluan sehari-hari.

Polisi menduga S yang saat ini tidak bekerja itu, turut bekerjasama dengan Istrinya. Sebab itu, S ikut diamankan polisi untuk dilakukan pendalaman.

“Keduanya beserta barang bukti sudah di bawa ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan,” tegasnya.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontangsabu
Previous Post

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 

Next Post

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Related Posts

Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan
WARTA

Waspada DBD! 5 Bulan 142 Kasus di Bontang Utara, Anak Usia 5-9 Paling Banyak Terinfeksi

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian
WARTA

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian

Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel
WARTA

Kutim Diguncang Gempa 4 M, Warganet: Sangkulirang & Bengalon Bergetar

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun
WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Bontang Banjir Rob Lagi, BPBD: Jangan Panik, Doa Jangan Sampai Hujan Deras
PARIWARA

BPBD Sebut Genangan Banjir Rob Bisa Diminimalisir Lewat Perbaikan Drainase

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor
PARIWARA

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor

Next Post
Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.