DIALEKTIS.CO – Buntut dari temuan saat inspeksi mendadak (Sidak) di gudang distributor minyak goreng milik PT Cahaya Setia Utama di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bontang.
Sejumlah toko yang menjadi daftar tujuan distribusi gudang tersebut kini masuk dalam daftar pantau harga Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) setempat.
Terlebih saat sidak ditemukan sekira 400 dus minyak goreng subsidi kemasan merek siip yang masih menumpuk belum didistribusikan di dalam gudang tersebut.
Baca juga: Waduh, Diskop-UKMP dan Intelkam OTT Indikasi Permainan Minyak Goreng
“Iya, kita akan pantau semua toko yang masuk list distribusinya,” kata Kabid Perdagangan Diskop-UKMP, Nurhidayah saat ditemui di sela-sela sidak, Selasa (8/3/2022).
Terangnya terdapat 27 toko yang masuk dalam daftar dan akan terus dipantau. Selain untuk memastikan proses distribusi berjalan baik. Pantauan juga untuk memastikan harga jual minyak goreng bersubsidi dijual sesuai dengan aturan harga eceran tertinggi (HET).
Sesuai aturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022. HET minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk jenis minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000.
“Harga dari gudang ini kan Rp 140.500 per dusnya atau Rp 23.500 per kemasan 1,8 liter. Toko jual Rp 28-30 ribu masih wajar, tapi temuan kita kan harga jualnya bisa sampai Rp 38 ini kelewatan, ini yang perlu dikontrol,” ucapnya.
Sementara, Ilham selaku Manajer PT Cahaya Setia Utama mengaku pihaknya telah menyalurkan stok minyak goreng pada seluruh list toko yang telah terdaftar atau yang ia terima dari sales.
Baca juga: Pemkot Bontang Diminta Waspadai Penimbunan Minyak Goreng Jelang Ramadan
“Secara keseluruhan ada 1.512 dus yang diterima dari agen Samarinda, dari semua itu minyak goreng yang keluar, semuanya melalui sales karena mereka yang tahu lapangan,” terangnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya diwartakan saat menggelar sidak Diskop-UKMP Kota Bontang bersama jajaran Intelkam Polres Bontang menemukan indikasi adanya tindak pidana penyelewengan pendistribusian minyak goreng di sekitar area gudang milik PT Cahaya Setia Utama.
Pegawai gudang distributor tersebut tertangkap tangan sedang mendistribusikan puluhan dus minyak goreng bersubsidi ke pada sejumlah oknum yang tidak termasuk dalam list daftar toko. Sehigga alur distribusi minyak menjadi sulit dipantau dan berpotensi menyebabkan permainan harga di pasaran. (Yud/DT).
Discussion about this post