Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Paripurna ke-30 Kembali Digelar, Persetujuan DPRD Kutim Pelaksanaan APBD 2023

Redaksi by Redaksi
July 11, 2024
Paripurna ke-30 Kembali Digelar, Persetujuan DPRD Kutim Pelaksanaan APBD 2023
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dalam gelaran rapat paripurna ke 30 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sempat tertunda lantaran rapat tersebut tidak memenuhi kuorum atau dua per tiga jumlah anggota dewan atau sekitar 27 orang  yang hadir.

Kegiatan itu membahas terkait Persetujuan Bersama antara DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Kutim Joni melakukan skorsing pada jalannya rapat hingga memenuhi kuorum.

“Dengan tidak terpenuhinya kuorum, maka rapat ini saya skorsing,” ucap Joni saat memimpin rapat, pada Kamis (11/7/2024).

Sementara itu, anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan memberikan interupsi terkait tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan yang dimiliki DPRD Kutim dalam rapat paripurna.

“Jadi sebagaimana kita ketahui dalam pasal yang disampaikan bahwa keputusan rapat dapat dinyatakan sah apabila disetujui oleh sedikitnya dua per tiga dari jumlah anggota dewan yang hadir,”

“Sebagimana yang dimaksud  pada ayat 2 huruf A, selanjutnya pada pasal 4 ayat 1 apabila forum tidak terpenuhi maka rapat ditunda paling banyak dua kali dengan jangka waktu paling lama satu jam,” bebernya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Politisi PKS itu meminta kepada pimpinan dan kesekretariatan DPRD untuk skorsing dan menghubungi anggota dewan yang lain untuk hadir.

“Saya minta ini diskorsing sekiranya 10 menit dan menghubungi kembali temen – teman dewan kita untuk hadir, terkecuali yang DL dan untuk yang sakit kami minta untuk dilakukan lewat zoom saja. Agar rapat ini tidak ditunda lebih lama lagi,” kata Agusiansyah. (adv).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweet
Previous Post

Tingkatkan Hilirisasi, Pemurnian Nikel di Kaltim Terima Tambahan Pasokan Listrik

Next Post

Agusriansyah Ridwan Sesalkan Paripurna Terus Tertunda, Karena Anggota Tidak Korum

Related Posts

Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 
DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

Next Post
Agusriansyah Ridwan Sesalkan Paripurna Terus Tertunda, Karena Anggota Tidak Korum

Agusriansyah Ridwan Sesalkan Paripurna Terus Tertunda, Karena Anggota Tidak Korum

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.