DIALEKTIS.CO – Berpura-pura menjadi petugas PLN, empat orang komplotan pencuri kabel sukses preteli gardu listrik di Perumahan Lembah Asri, RT 51, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Kawanan pelaku, AT (52), RAN (25), SB (29), dan N (40) yang belakangan diketahui sekeluarga itu merupakan warga Kota Samarinda.
Mereka terbukti merusak fasilitas umum dengan memotong kabel listrik jenis fudding (NYY 150) sepanjang 11 meter, senilai Rp 8 juta.
“Ditangkap Kamis (3/3) kemarin di Perumahan Handil, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda,” Ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, Sabtu (5/3).
Terangnya kejadian ini terbongkar dari laporan warga ke petugas PLN yang curiga dengan tingkah komplotan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Setelah ditelusuri petugas PLN benar saja, sejumlah perangkat gardu listrik telah raib. Lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bontang.
Berbekal sejumlah informasi di TKP, tak butuh waktu lama Unit Reskrim Polres Bontang dibantu Polsek Sungai Pinang, dan Polrestabes Samarinda berhasil membekuk keempat pelaku di tempat persembunyiannya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu dari tersangka memiliki keahlian di bidang listrik. Bermodal itu, dengan mudah pelaku memotong kabel yang masih berfungsi.
“Ada yang pakai helm biru, seolah petugas PLN. Mereka berbagi tugas, memanjat dari kawat gardu lalu memotong kabel listrik,” ungkapnya.
Polisi mengamankan barang bukti, berupa 3 buah pipa besi, 2 buah guting besi, satu kunci gandu listrik dan satu pipa pengait kabel.
“Disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tambah Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiono dalam siaran persnya. (Yud/DT).
Discussion about this post