DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa sidang I dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Bontang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021 dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021, di Auditorium 3 Dimensi, Senin (14/9/2020) Malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri oleh Wali Kota Botang Neni Moerniaeni, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bontang serta 18 anggota DPRD Bontang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan (Setwan), Lukman membacakan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Bontang yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021.
Dalam rangka penyusunan APBD diperlukan Kebijakan Umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD Kota Bontang dengan Pemerintah Kota Bontang untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2021.
Atas dasar tersebut, DPRD dan Pemkot Bontang bersepakat terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD TA 2021, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan PPAS dan APBD TA 2021.
“Secara lengkap Kebijakan Umum APBD TA 2021 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan ini,” ujarnya.
Lukman menegaskan, sebagai Pimpinan DPRD bertindak selaku dan atas nama DPRD Kota Bontang. Dengan ini menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan APBD perlu disusun PPAS yang disepakati bersama dengan Pemerintah Kota untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan RAPBD TA 2021.
“Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bontang tentang Kebijakan Umum APBD TA 2021, para pihak sepakat terhadap PPAS yang meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2021,”
“Prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan program atau kegiatan, dan rencana pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
Selanjutnya, nota kesepakatan tersebut disepakati seluruh peserta rapat paripurna untuk selanjutnya ditanda tangani antara DPRD Bontang dan Pemkot Bontang.
“Setuju,” ucap 18 anggota DPRD Bontang yang hadir.
“Dengan demikian maka nota kesepakatan antara DPRD Bontang dan Pemkot Bontang terkait kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021 dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 telah disepakati secara bersama,” ucap Ketua DPRD Bontang Andi Fais, sembari mengetuk palu sidang sebanyak 3 kali. (Yud/DT).
Discussion about this post