DIALEKTIS.CO – Sejumlah nasabah Jiwasraya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin kuat menolak skema restrukturisasi Jiwasraya yang ada. Mereka meminta pemerintah dan otoritas berpihak kepada nasabah.
Hal tersebut ditegaskan usai mereka mendengar langsung penjelasan dari para narasumber di webinar yang diselenggarakan oleh Ade Armando, Rabu (10/3/2021) Sore.
Bertempat di Komplek Perkantoran Bupati Kutim, Kamis (11/3/2021) sekira pukul 12.00 WITA. Sikap penolakan itu diwujudkan nasabah tersebut bersama putrinya dengan menggelar aksi deklarasi penolakan restrukturisasi Jiwasraya.
Mereka tampak sangat kesal. Pasalnya, asuransi pendidikan yang preminya telah dibayarkan selama 15 tahun. Belum juga bisa dicairkan, padahal sudah jatuh tempo.
Baca juga: Pensiunan PKT Gelar Orasi, Kerugian Korupsi Jiwasraya Jangan Dibebankan ke Nasabah
Dalam penyampaiannya, mereka menganggap kerugian Jiwasraya akibat skandal korupsi dan lemahnya pengawasan dari Kementerian BUMN dan OJK, tidak patut dibebankan kepada nasabah Jiwasraya.
Lebih jauh ditegaskan, jika bunga pengembangan terlalu besar dari polis dijadikan alasan. Mereka siap untuk membeberkan fakta bahwa hal itu tidak benar.
Nasabah mempercayakan pengelolaan dana pendidikan anaknya di Jiwasraya karena perusahaan BUMN dan profesional karena sudah ada sejak tahun 1859.
Dalam rilis yang diterima redaksi dialektis.co, Jumat (12/3). Mereka menilai bahwa tidak adanya lembaga penjamin polis menjadi salah satu kendala yang mempersulit penyelesaian masalah-masalah pembayaran klaim asuransi, khususnya di perusahaan yang bermasalah.
Padahal, keberadaan lembaga tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Untuk itu, mereka memohon kepada Presiden agar turun tangan langsung menyelesaikan permasalahan Jiwasraya agar anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. (*)
Discussion about this post