Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Naik Penyidikan, Kejari Bontang Ungkap Alur Dugaan Mark Up Perjadin Bimtek di Dishub

Redaksi by Redaksi
September 2, 2025
Naik Penyidikan, Kejari Bontang Ungkap Alur Dugaan Mark Up Perjadin Bimtek di Dishub

Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan (Tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang akhirnya resmi meningkatkan status penanganan perkara mark-up anggaran perjalanan dinas (Perjadin) dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejari Bontang menemukan adanya indikasi telah terjadi pemufakatan jahat antara pihak penyelenggara LPK Asbani dengan pejabat di Dishub Bontang. Kasus ini mencakup pada 5 kegiatan, berlangsung pada 2024 hingga awal 2025.

“Satu bimtek diselenggarakan di Balikpapan, 4 bimtek digelar di luar provinsi. Yakni, Jakarta, Bandung, Malang dan Jogjakarta. Perhitungan sementara terjadi kerugian negara, sekitar Rp 470 juta,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Pilipus Siahaan saat mengelar konfrensi pers di kantornya, Selasa (2/9).

Pada tahun anggaran tersebut, total terdapat 13 kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Dishub Bontang. Lima kegiatan diantaranya dilaksanakan oleh LPK Asbani, yang diperuntukan bagi pegawai ASN dan tenaga kontrak dengan berbagai tema yang digelar di dalam maupun di luar kota.

“Jadi dari 13 kegiatan LPK ini melaksanakan 5 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Soal Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek, Kejari Bontang Tunggu Perhitungan BPKP

Selanjutnya dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan manipulasi. Kejaksaan telah melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga telah dilakukan ekspos. Kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan per 1 September 2025.

Kata dia, ada pun tiga fakta yang didapat terhadap dugaan mark-up perjalan dinas Bimtek Dishub.

Pertaman, memberangkatkan peserta menggunakan bus, dari Bontang menuju Balikpapan. Namun, dalam LPJ dibuat seolah-olah peserta berangkat menggunakan armada travel.

Kedua, memberangkatkan peserta menggunakan bus dari bandara menuju lokasi kegiatan. Namun, dalam LPJ peserta seolah-olah diberangkatkan secara pulang-pergi menggunakan taxi bandara.

Ketiga, mencantumkan beberapa nama yang tidak mengikuti kegiatan dalam laporan kegiatan.

“Jadi ada beberapa orang yang tidak ikut. Tapi masuk dalam LPJ atau fiktif,” bebernya.

Terangnya dari hasil pemeriksaan ratusan saksi yang telah dilakukan. Jelas tergambar adanya perbuatan melawan hukum kegiatan perjalanan dinas bimtek tersebut.

Meski begitu, Pilipus Siahaan menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan maupun mempublis tersangka. Pasalnya, pihaknya  masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti ada waktunya, yang jelas terkait beberapa pejabat yang ada di dinas perhubungan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

LMND ! Jaga Indonesia: Tegak Berdiri Lawan Musuh Rakyat, Singkirkan Serakah-nomics

Next Post

Innalilahi, Sopir Truk Sampah Meninggal Mendadak di Lampu Merah BPKAD Bontang

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Next Post
Innalilahi, Sopir Truk Sampah Meninggal Mendadak di Lampu Merah BPKAD Bontang

Innalilahi, Sopir Truk Sampah Meninggal Mendadak di Lampu Merah BPKAD Bontang

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.