Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Masih Ingat MJ Maling 30 Kotak Amal Masjid di Bontang, Divonis 3 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
January 4, 2026
Spesialis Kotak Amal Tertangkap, 4 Bulan Satroni 28 Masjid dan 1 Toko di Bontang

Alat yang Digunakan Spesialis Kotak Amal (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – MJ, pelaku spesialis pembobol kotak amal yang meresahkan di Kota Bontang akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang, pada Selasa (30/12/2025) kemarin.

Aksi MJ terbilang licin. Betapa tidak, selama tiga bulan pertengahan 2025 warga dibuat resah. Hampir tiap malam, sejumlah kotak amal di sejumlah masjid dan musala ia kuras. Tak kurang 30 TKP kejahatan ia lakukan.

Langkah MJ terhenti, saat sejulah warga berhasil menangkapnya saat beraksi di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Belimbing, Bontang Barat pada Minggu (12/10/2025) dini hari lalu.

Mirisnya, dari jalannya sidang terungkap uang hasil kejahatan ia gunakan membeli alkohol, berfoya-foya, hingga berjudi.

Majelis Hakim yang diketuai Rahmat Dahlan, menyatakan MJ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Dia didakwa melakukan tindak pidana perbarengan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata hakim Rahmat saat membacakan putusan.

Baca juga: Berikut Sejumlah Lokasi Kejahatan MJ, Spesialis Kotak Amal di Bontang

Saat melakukan aksinya terungkap MJ membawa tiga benda. Mulai dari kunci letter T, obeng dan tang. Benda-benda tersebut kemudian menjadi bukti di persidangan.

Terpisah sebelumnya dalam rilis penangkapan, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto menyatakan tindak kejahatan yang dilakukan MJ di banyak tempat.

“Pelaku telah beraksi di 30 titik, tersebar di wilayah Bontang Utara, Selatan, dan Barat. Sasaran utamanya masjid dan musala yang tidak dijaga malam hari,” ungkap AKP Randy Anugrah Putranto.

Pihaknya pun berterimakasih kepada warga yang cepat melapor dan berperan aktif membantu kepolisian membongkar kasus ini. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Penampakan Baru Jalan WR Supratman, Trotoar jadi Rapi dan Jalan Mulus

Next Post

Banjir Surut, Arus Lalu Lintas Wilayah pesisir Muara Badak – Santan Kembali Lancar

Related Posts

Terkait Karhutla, Belum Terjadi Indikasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Bontang
WARTA

Terkait Karhutla, Belum Terjadi Indikasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Bontang

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Next Post
Banjir Surut, Arus Lalu Lintas Wilayah pesisir Muara Badak – Santan Kembali Lancar

Banjir Surut, Arus Lalu Lintas Wilayah pesisir Muara Badak – Santan Kembali Lancar

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.