DIALEKTIS.CO, Surabaya – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi simbolik menutup mulut di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (15/11/2021).
Mereka menuntut KPK mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ketua Eksekutif Wilayah LMND Jawa Timur, Farhan Abdillah Dalimunthe mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan sekaligus tuntutan kepada KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Menteri di kabinet Jokowi.
“Hari ini kami nyatakan bahwa mahasiswa di Surabaya berdiri bersama KPK untuk mewujudkan pemerintahan bersih,”
“KPK jangan takut untuk segera memeriksa LBP dan Erick Thohir atas dugaan keterlibatan mereka di bisnis PCR. Kalau masih nggak berani lebih baik KPK Bubar. KPK Jangan masuk angin,” ujarnya dalam rilis tertulis yang diterima media ini.
Sementara, Koordinator Aksi, Ferdi Andika mengatakan, polemik isu bisnis PCR ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPK agar tidak menjadi bola liar yang terus menggelinding.
“Masyarakat Indonesia berhak mengetahui siapa dalang dibalik bisnis PCR ini. Para pejabat yang berbisnis diatas penderitaan rakyat harus segera diadili dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Ferdi yang juga merupakan Presiden BEM Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) di Gresik ini mengajak masyarakat lainnya untuk bersatu melawan praktik Oligarki yang telah merugikan hajat hidup rakyat Indonesia.
“Kalau terbukti adanya konflik kepentingan para pejabat dalam bisnis tes PCR ini, berarti ini adalah bukti nyata adanya Oligarki di Indonesia. Rakyat harus sadar dan bersatu untuk melawan kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri di Republik ini,” pungkas Ferdi.
Aksi ditutup dengan diterimanya perwakilan massa aksi untuk audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Ashta Triyono dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti.
Lilik mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh LMND Jawa Timur dengan mengajak Pemerintah mendiskusikan persoalan rakyat yang mempertanyakan kejelasan isu bisnis tes PCR.
“Penanganan covid ini membutuhkan sinergi semua elemen. Langkah yang kalian lalui sudah sudah baik karena mengajak kami pemprov jatim untuk bersolidaritas. Selebihnya, kewenangan untuk menuntaskan persoalan ini adalah wewenang penegak hukum. Biar isu ini tidak terus menjadi abu-abu,” ujar Lilik Pudjiastuti.
Menurut Lilik, gerakan kritis seperti ini dibutuhkan sebagai check and balance kinerja Pemerintah.
“Masukan-masukan seperti ini penting, buktinya karena ada suara-suara dari masyarakat, kebijakan tes PCR yang sebelumnya wajib sebagai syarat perjalanan untuk semua akomodasi transportasi bisa dipertimbangkan ulang oleh Pemerintah,” tutup Lilik mengakhiri audiensi. (*)
Discussion about this post