DIALEKTIS.CO – Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Leni Anggriani, sektor Usaha Mikra, Kecil dan Menengah atau dikenal dengan UMKM merupakan sektor yang kini menjadi penopang hidup banyak rumah tangga di Indonesia.
Hal tersebut merupakan potensi yang perlu dikembangkan agar dapat mandiri, kreatif dan berdaya saing jika dapat dikelola dan didorong dengan dukungan regulasi dan ekosistem bisnis yang baik.
Karena itu, Leni Anggriani mendorong pemerintah agar UMKM di Kutim lebih mendapat perhatian serius, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat meningkat.
“UMKM ini kan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, artinya jika UMKM ini dikelola dengan serius, tentu bisa menjadi citra yang baik untuk pemerintah itu sendiri”ungkapnya.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setidaknya ada beberapa poin yang mendukung tumbuh kembang UMKM di Indonesia. Salah satunya terdapat dalam pasal 92-95 yang memberikan akses, dukungan dan kemudahan UMKM untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan, hak kekayaan intelektual, pendampingan hukum, pengadaan barang dan jasa dan sistem keuangan.
Sementara itu, Leni mengungkapkan bahwa UMKM di Kutim tidak hanya dikelola oleh pemerintah, melainkan pihak swasta juga ikut membantu dalam pengelolaan UMKM dengan baik.
“Meskipun tidak semua UMKM, namun setidaknya ada yang sudah dikelola dengan baik oleh swasta. Dengan dibantu dalam hal mendapat fasilitas pembiayaan hingga pada proses pemasaran produk”kata Politisi Partai Berkarya itu. (*)
Discussion about this post