DIALEKTIS.CO – Pelaksanaan proyek berskema kontrak tahun jamak alias multi-years contract (MYC) yang tengah bergulir di Kutai Timur (Kutim) tak henti-hentinya tengah menjadi sorotan. Teranyar, soroten datag dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim David Rante.
Politisi Gerindra itu meragukan pembangunan proyek MYC tersebut dapat berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati. Pasalnya, hingga kini masih banyak proyek yang proses pengerjaannya molor dari target.
Bahkan, David Rante mengaku pesimisme bahwa proyek-proyek tersebut akan menjadi pekerjaan tambahan pada tahun-tahun berikutnya. Kata dia, ada beberapa proyek yang hampir dipastikan berjalan tidak sesuai kontrak.
Seperti proses pelelangan yang berjalan lambat. Dicontohkan David Rante, hal ini secara jelas terjadi di dua proyek. Yakni, pembangunan pasar dan masjid di wilayah Sangatta Selatan.
“Kalau kita lihat dari skema yang ada di kontrak, tentu kami pesimis itu (proyek) bakal rampung tahun ini. Termasuk salah satunya Pelabuhan Kenyamukan. Sedangkan untuk pembangunan pasar dan masjid di Sangatta Selatan dipastikan tidak selesai. Dikarenakan proses lelangnya pun tidak berjalan,” Kata David Rante.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, proyek-proyek MYC yang terdapat di Kabupaten Kutai Timur bisa terlaksana dengan baik, jika penyedia jasa atau kontraktor dapat memaksimalkan kinerja sesuai yang disepakati di kontrak.
“Jika memang penyedia jasa itu bekerja keras dan ada kemauan, tentu kita optimis. Tetapi, kalau penyedia jasanya kerja seadanya dan hanya menunggu pencairan, ya, tentu kami pesimis,” ucap David.
David berharap, semua proyek MYC yang ada dapat terselesaikan dengan baik dan cepat, sesuai kontrak yang disepakati antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan pihak penyedia jasa atau kontraktor.
“Jadi walaupun belum selesai jangka waktunya, kita berharap itu cepat selesai. Karena dapat mempengaruhi tingkat ekonomi pada masyarakat,” pungkasnya. (adv).
Discussion about this post