DIALEKTIS.CO, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkap keprihatinannya terkait masalah ekonomi yang belum terselesaikan, khususnya dengan meningkatnya kasus investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) di masyarakat.
Nidya Listiyono memperingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap permasalahan ekonomi yang masih berlanjut di Kaltim.
Investasi bodong, menurutnya, menarik orang dengan janji keuntungan cepat, sementara pinjol ilegal menambah risiko keuangan bagi mereka yang membutuhkan dana.
Investasi bodong dan pinjol seperti dua sisi dari mata uang yang sama, menawarkan janji keuntungan besar yang menggoda tetapi juga membawa risiko tinggi.
“Ketika pembayaran dikendalikan oleh suku bunga yang tinggi dan jangka waktu yang singkat, seringkali menghadapkan masyarakat pada kesulitan finansial,” ungkapnya.
Nidya Listiyono percaya bahwa investasi bodong dan pinjol ilegal memiliki dampak negatif, terutama pada masyarakat berpendapatan terbatas.
Karena suku bunga tinggi dan jangka waktu singkat yang ditawarkan oleh pinjaman bermodalkan janji, legislator Kaltim itu percaya bahwa pinjaman ini akan menyebabkan kesulitan ekonomi.
“Terutama bagi masyarakat berpendapatan terbatas, seperti gaji sebesar Rp 2,3 juta,” jelasnya.
Dalam menangani masalah ini, Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini berusaha untuk terus memberi informasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjol, dengan harapan agar masyarakat tidak menjadi korban kedua masalah ini.
“Kami mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dan aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait investasi dan pinjol,” pungkasnya. (Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post