Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kaltim

Hepnie Armansyah Sesalkan Serapan Anggaran Proyek MYC Rendah

Redaksi by Redaksi
June 29, 2024
Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus

Hepnie Armansyah

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah menyesalkan rendahnya realisasi serapan anggaran proyek multi years contract (MYC). Menurutnya, masih ditemukan pekerjaan yang persentasenya jauh di bawah target.

Hepnie Armansyah menyatakan dengan alokasi anggaran jumbo sedari awal proyek MYC diproyeksi jadi percepatan pembangunan daerah. Sayang dalam penerapannya, persentase serapan anggarannya sejauh ini masih rendah.

Terjadi perlambatan pembangunan dari target yang sebelumnya dicanangkan. Dampanya tentu yang dirugikan adalah masyarakat, lantaran tidak dapat menikmati pembangunan yang sudah dijalankan pemerintah.

“Memang proses lelang yang panjang menjadi salah satu penyebab rendahnya persentase serapan anggaran. Apalagi ada beberapa proyek baru lelang pertengahan tahun lalu (2023),” ungkap Hepnie Armansyah.

Politikus PPP itu menyebutkan, keterlambatan realisasi serapan anggaran yang sudah disepakati dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah, juga berpengaruh terhadap progres pembangunan yang saat ini tengah berjalan.

“Kan sudah tertuang di dalam MoU, setiap tahunnya alokasi anggaran MYC yang harus diserap,” sebut Hepnie Armansyah.

Sehingga jika progresnya lambat, maka yang dibayarkan hanya sesuai dengan persentase pekerjaan di lapangan. Sehingga, jika alokasi anggarannya Rp 10 miliar untuk 2023 dan realisasi pekerjaan rendah, maka akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di tahun tersebut.

“Kan yang dibayar sesuai dengan progres pekerjaannya,” pungkas Hepnie Armansyah.

Untuk diketahui, keterlambatan pelaksanaan proyek pembangunan di Kutim memang mendapat sorotan banyak pihak. Bagaimana tidak, proyek MYC merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam dua tahun anggaran atau sampai masa jabatan kepala daerah berakhir, yakni 2023-2024.

Namun keterlambatan proses lelang membuat pekerjaan lambat dilaksanakan. Bahkan beberapa proyek MYC yang baru dijalankan Agustus 2023. Sedangkan dua proyek MYC, yakni pembangunan Masjid AT Taubah dan Pasar Modern di Sangatta Selatan dipastikan tidak dapat dijalankan. Padahal alokasi anggarannya mencapai Rp 60 miliar lebih. (adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

Basri Minta Dishub Kaji Ulang Rekayasa Lalu Lintas Simpang RSUD, Putar Balik Terlalu Jauh

Next Post

Novel Tyty Sambut Baik Putusan MA yang Tetapkan Kampung Sidrap Bagian dari Kutim

Related Posts

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Andi Satya Dorong Dinkes Gunakan Tes Urine untuk Deteksi Kangker Serviks

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM
DPRD Kaltim

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba
DPRD Kaltim

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba
DPRD Kaltim

Ketua Komisi II Dorong Kerjasama Komprehensif Atasi Kelangkaan BBM

Perda Pendidikan Harus Jadi Solusi Menangani Tingginya Angka Putus Sekolah
DPRD Kaltim

Perda Pendidikan Harus Jadi Solusi Menangani Tingginya Angka Putus Sekolah

Next Post
Apresiasi Predikat Kota Layak Anak, Novel Tyty Harap Tidak Sebatas Penghargaan

Novel Tyty Sambut Baik Putusan MA yang Tetapkan Kampung Sidrap Bagian dari Kutim

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.