Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Langganan Banjir, Komisi III DPRD Tinjau Drainase Enam RT di Loktuan

by Redaksi
October 19, 2020
Langganan Banjir, Komisi III DPRD Tinjau Drainase Enam RT di Loktuan

Kunjungan Anggota DPRD

PARA wakil rakyat atau DPRD Kota Bontang, kembali meninjau sejumlah infrastruktur. Kali ini rombongan Komisi III meninjau sejumlah saluran air (drainase) di RT 43, 40, 41, 28, 12 dan 16 Kelurahan Loktuan, Senin (19/10) Pagi.

Ketua Komisi III Amir Tosina menyebut selama ini saat intensitas hujan tinggi rumah warga di enam RT tersebut kerap mengalami banjir. Ini lantaran tidak terurusnya drainase saluran parit di wilayah sekitar.

Menurutnya, sempit dan dangkalnya drainase dilokasi tersebut terjadi lantaran adanya penumpukan sedimentasi lumpur dan sampah.

“Perencanaan awal pembuatan drainase yang salah itu hal pertama yang menjadi permasalahan karena dibuat kecil dan kurang dalam, lalu seiring tahun pemukiman semakin padat sehingga terjadi penyempitan drainase belum lagi sampah,” ungkapnya.

Khusus RT 28, Amir menilai penyempitan parit terjadi karena adanya pipa-pipa dari pihak PDAM dan beberapa pipa milik swasta. Pendangkalan terjadi akibat menumpuknya pasir pada parit.

“Ternyata seringnya terjadi banjir disekitar RT. 28 disebabkan oleh penutupan aliran oleh salah satu perusahaan yang ada di Bontang,”

“Karena pada awalnya ujung dari parit tersebut mengarah langsung kelaut karena pada sisi kanan parit terjadi penutupan sehingga merembes ke rumah warga ketika terjadi hujan deras dan parit tidak mampu menampung debid air yang banyak,” katanya.

Sebab itu, Komisi III DPRD Bontang akan segera memanggil pihak terkait untuk mengkonfirmasi secara langsung kebenaran terkait informasi penutupan parit tersebut.

“Pihak perusahaan dalam waktu dekat akan kami panggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tutupnya.

Sekedar diketahui, dalam kunjungannya kali ini Komisi III DPRD Bontang turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Camat Bontang Utara, serta Lurah Lok Tuan. (Ajis/Yud).

Previous Post

Gunakan Klotok, Faisal FBR dan IPPLB Bantu Korban Kebakaran BK

Next Post

Astuti Janji Tahun 2021 Bangun Drainase di Loktuan

Next Post
Astuti Janji Tahun 2021 Bangun Drainase di Loktuan

Astuti Janji Tahun 2021 Bangun Drainase di Loktuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.