DIALEKTIS.CO – lagi, seorang oknum pengemis berkedok minta sumbangan untuk panti asuhan di Kota Bontang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat.
Petugas turut menyita uang tunai Rp 285 ribu, dari tangan pelaku yang diakui merupakan hasil dari door to door selama 3 jam.
“Kedoknya minta sumbangan untuk Panti Asuhan di Kutim. Karena sudah meresahkan masyarakat jadi langsung kita amankan,” ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPUD) Satpol-PP, Eko Mashudi.
Wanita itu diringkus Satpol PP di kawasan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kamis (6/7) kemarin. Saat itu, pelaku tengah berkeliling meminta sumbangan dari rumah ke rumah.
Setelah diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan surat penugasan dan izin dari Yayasan Panti Asuhan yang ia sebut. Hanya berbekal foto copy surat domisili alamat Yatim Piatu.
Terangnya, langkah pengamanan dilakukan lantaran adanya laporan warga yang menyatakan wanita ini sudah sekira sepekan, rutin berkeliling minta sumbangan tanpa kejelasan alokasinya.
“Awalnya mengaku uang itu disetor ke yayasan. Dan ternyata setelah didalami dia gunakan untuk kebutuhan pribadi,” timpalnya.
Saat ini oknum pengemis itu sudah dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsos-PM untuk didata dan akan dipulangkan ke tempat asalnya.
“Akan dipulangkan. Kita beri surat peringatan untuk tidak mengulangi hal yang sama,” tandasnya.
Diketahui, saat ini Satpol PP Kota Bontang tengah gencar melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Pelaku pelanggar ketertiban dan Perda, yang belakangan diketahui kebanyakan dari warga luar daerah itu, jika tertangkap akan langsung dipulangkan ke daerah asal.
Sebulan belakangan, sejumlah orang baik pengemis, gelandangan, hingga pengamen yang telah dipulangkan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post