DIALEKTIS.CO – Polres Bontang gelar Operasi Patuh Mahakam 2023 mulai hari ini, Senin (10/7) sampai (24/7).
Dalam oprasi patuh kali ini, ada 9 pelanggaran pengendara yang menjadi sasaran penindakan.
“Iya, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan maksimal, balap liar, hingga melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL),” ujar Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari.
Kemudian pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, ketahuan mengangkut orang di bak terbuka, dan melanggar hak utama kendaraan tertentu.
Nantinya saat kedapatan polisi juga akan melakukan teguran sesuai dengan jenis pelanggaran. Untuk yang tidak dapat ditoleransi pastinya akan ditilang.
“Untuk tilang disesuaikan dengan pelanggarannya. Tidak hanya sembilan ini. Bahkan yang kedapatan pakai kenalpot brong akan ditintak,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya berpesan agar pengendara bisa tertib dalam berlalulintas. Semua bisa terlibat untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Apalagi, semua pelanggaran yang disasar juga merupakan atensi yang harus diterapkan. Paling tidak masyarakat bisa pahan dan sadar untik taat aturan.
“Kami ingin meminimalisir angka kecelakaan lalulintas. Untuk itu harus bisa tertib dalam berlalulintas. Penindakan hanya yang kedapatan melanggar,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post