Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kurir Sabu Asal Sangatta yang Ditangkap di Tanjung Laut, Diarahkan Lewat Seluler

Redaksi by Redaksi
June 27, 2020
Kurir Sabu Asal Sangatta yang Ditangkap di Tanjung Laut, Diarahkan Lewat Seluler

Pelaku dan tersangka telah diamankan di Polres Bontang (Foto/Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

FY (25) tersangka kurir sabu yang ditangkap di Jalan Pelabuhan 3 RT. 33 Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, Kamis (25/6/2020) Sore lalu. Masih diminta keterangan di Mapolres Bontang.

Warga Gang Merpati Ujung RT. 27 Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta itu tengah diperiksa intensif, karena polisi berusaha mencari tahu siapa Bandar yang memerintahkannya membawa sabu seberat 143,69 gram.

Tersangka FY berkelit tak mengetahui siapa pemilik sabu ratusan gram itu, karena ia hanya dihubungi melalui telepon seluler. Setelah mengambil barang haram tersebut, dirinya hanya diminta untuk mengantar barang ke suatu lokasi yang disebutkan kemudian setelah sampai.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, melalui Kasat Reskoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka, mengatakan sebelumnya tersangka ditangkap saat menaiki mobil jenis hilux warna putih di daerah Tanjung Laut Indah.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka tidak ditemukan barang mencurigakan, penggeledahan dilanjutkan di dalam mobil di kursi belakang ditemukan plastik warna hitam, setelah dibuka berisi 3 plastik berukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu yang diakui kepemilikannya tersangka FY,” Kata Kasat Reskoba, dalam rilis yang diterima dialektis.co, pada Sabtu (27/6) Pagi.

Dari pengakuannya, sekali ngantar tersangka mendapatkan upah Rp1,5 juta. Dan ini bukan kali pertama FY melakoni pekerjannya sebagai kurir narkoba. Bahklan sebelumnya ia juga pernah mengambil narkoba seberat 50 gram di Loktuan, dengan bayaran Rp. 800 ribu.

“FY sudah 3 kali ini menjadi kurir Narkoba, pertama di Sangatta, kedua di Loktuan, dan ketiga di Tanjung Laut Indah ini, tidak sempat mendapatkan upah keburu ditangkap,” tambah Kasubbag Humas AKP Suyono.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang, Penyidik menjerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Share18Tweet
Previous Post

Ikatan Pemuda Selambai Serukan Pilkada Damai, Jangan Terpecah Belah

Next Post

AJI: Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Jurnalisme

Related Posts

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat
GAYA HIDUP

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi
WARTA

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

Next Post
AJI: Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Jurnalisme

AJI: Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Jurnalisme

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.