DIALEKTIS.CO – Proses pengantaran barang harusnya sederhana dan tidak rumit. Namun sangat berbeda jika yang dibawa adalah narkoba, tentu urusannya jadi berbenturan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan HAS, Laki-laki 24 tahun itu harus meringkuk di balik jeruji besi karena kedapatan membawa 94,75 gram sabu di hotel Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut pada Sabtu (16/3/2024) dini hari.
Tak hanya HAS, dalam penggerebekan itu Polisi juga turut mengaman empat tersangka lain yakni BI (24), DK (20), WS (33), dan AI (25), keempatnya disinyalir sebagai pengedar dari wilayah Kutai Timur.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Torun mengungkapkan kasus ini terungkap dari hasil penelusuran yang berawal dari informasi masyarakat.
“Saat di lokasi petugas mencurigai sebuah mobil agya KT 1568 RV yang mau keluar dari parkiran hotel. Benar saja saat digeledah Polisi mendapati 34 bungkus paket sabu,” ujarnya.
Saat diperiksa salah satu tersangka berinisial AI mengaku barang haram tersebut baru saja diperoleh dari tersangka HAS. Polisi pun langsung bergerak menangkap HAS beserta barang bukti lain.
Tak berhenti di situ. Selanjutnya tersangka HAS buka suara, bahwa seluruh sabu tersebut dipasok oleh seorang pemuda, warga Gunung Elai berinisial MZV (21).
HAS, kata Rihard, mengaku hanya kaki tangan MZV yang diminta mengantarkan narkotika ke hotel tersebut. Dimana tiga pengedar asal Kutim tegah menunggu.
“MZV ini ditangkap atas hasil pemeriksaan 5 tersangka. Dia yang menjadi pemasok utama,” ungkap Rihard, Ahad (17/3).
MZV, ditangkap saat santai di rumahnya di RT 10 Jalan Denpasar, Kelurahan Gunung Telihan. Polisi juga mengamankan 5 poket sabu seberat 5,90 gram yang disembunyikan di dalam boneka berwarna coklat.
Keenam tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Bontang. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post