Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kurang Bayar Utang Berujung Tragis di Marangkayu, Tikam Suami Mantan Anak Tiri

by Redaksi
April 7, 2023
Kurang Bayar Utang Berujung Tragis di Marangkayu, Tikam Suami Mantan Anak Tiri

Ilustrasi Kasus Penikaman (Foto/ iStockphoto)

DIALEKTIS.CO – Seorang pria di KM 27, Desa Sebuntal, Marangkayu, Kukar, melapor jadi korban penikaman AN alias Gondrong. Kasus ini buntut kurang bayar utang oleh korban.

Penikaman terjadi di kediaman korban pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan awal kejadian tersangka datang ke rumah korban mengambil barang-barang sekaligus menagih utang.

Terjadi adu mulut, istri korban yang tak lain mantan anak tiri tersangka berusaha menjelaskan bahwa dirinya sudah membayar Rp 2 juta melalui transfer bank.

“Tersangka marah, dia bilang seharusnya kan Rp 3 juta, padahal sudah diberi tahu uangnya baru itu yang ada,” ungkapnya.

Tersangka yang sedari awal tampak emosi lantas menampar korban dan mengenai bagian kepala belakang. Setelah itu, menurut keterangan korban, tersangka terlihat mencabut badik dari pinggangnya.

Melihat itu korban berupaya melarikan diri. Nahas, ia terjatuh dalam posisi itu tersangka mengayunkan badik, namun ditangkis dengan kaki oleh korban hingga mengalami luka.

“Korban ini sekarang statusnya suami dari mantan anak tiri tersangka,” sebutnya.

Berdasar laporan korban, kini tersangka AN masuk dalam radar buruan polisi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Marangkayu
Previous Post

Persiapan Mudik 2023, Cek Tarif Jalan Tol Balikpapan Samarinda

Next Post

Korupsi Lahan Bandara, Kejaksaan Bontang Akhirnya Tahan Mantan Lurah dan Camat

Related Posts

Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan
WARTA

Waspada DBD! 5 Bulan 142 Kasus di Bontang Utara, Anak Usia 5-9 Paling Banyak Terinfeksi

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian
WARTA

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian

Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel
WARTA

Kutim Diguncang Gempa 4 M, Warganet: Sangkulirang & Bengalon Bergetar

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun
WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Bontang Banjir Rob Lagi, BPBD: Jangan Panik, Doa Jangan Sampai Hujan Deras
PARIWARA

BPBD Sebut Genangan Banjir Rob Bisa Diminimalisir Lewat Perbaikan Drainase

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor
PARIWARA

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor

Next Post
Korupsi Lahan Bandara, Kejaksaan Bontang Akhirnya Tahan Mantan Lurah dan Camat

Korupsi Lahan Bandara, Kejaksaan Bontang Akhirnya Tahan Mantan Lurah dan Camat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.