Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian

Redaksi by Redaksi
September 2, 2026
Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian

Salah Satu Area Persawahan di Parepare (Foto/Bima)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co, ​Parepare – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Parepare melarang alih fungsi 753,04 hektare Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi kawasan nonpertanian atau hunian.

Langkah ini pemerintah ambil untuk menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan penyusutan lahan pertanian.

​Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Parepare, Mila, menegaskan warga belum bisa menyertifikatkan lahan yang masuk kategori LBS dan LSD untuk kepentingan di luar pertanian.

​”Lokasi LBS dan LSD saat ini belum bisa disertifikatkan untuk tanah nonpertanian atau hunian dan lainnya,” kata Mila, Rabu (2/9/2026).

​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini masih memverifikasi dan menyinkronkan data lahan tersebut.

Setelah proses ini selesai, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui keputusan kepala daerah, lalu mengintegrasikannya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

​Selain LBS dan LSD, pemerintah juga menetapkan 305,07 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tersebar di Kelurahan Watang Bacukiki dan Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki. Pemilik lahan hanya boleh menyertifikatkan area LP2B ini khusus untuk penggunaan pertanian.

​Di sisi lain, Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare mencatat angka yang sedikit berbeda terkait luas LBS berdasarkan pemantauan faktual di lapangan.

​Kepala DPKP Parepare, Wildana, menyebutkan luas LBS di Parepare tercatat sekitar 664 hektare. Pihaknya mengumpulkan data tersebut langsung melalui kunjungan dan pendataan para penyuluh pertanian.

​Meski terdapat perbedaan angka LBS, pemerintah tetap memperkuat perlindungan 305,07 hektare lahan pertanian pangan (LP2B) melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2021.

Aturan ini mewajibkan daerah mempertahankan lahan pertanian sesuai porsi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 Kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Parepare
ShareTweet
Previous Post

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Next Post

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Related Posts

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir
RAGAM

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan
WARTA

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap
EKBIS

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak
VIDEO

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut
EKBIS

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
EKBIS

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Next Post
Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.