DIALEKTIS.CO – Dalam gelaran rapat paripurna ke 29, DPRD Kutim mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus tentang Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri (IMM). Dalam hal ini, Wakil Ketua Pansus Novel Tyty Paembonan mengungkapkan awal mula permasalahan tersebut terjadi.
“Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri bermula pada waktu yang cukup lama yakni tahun 2005”ucap Novel dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni dan para anggota DPRD yang hadir, pada kamis (4/7/2024).
Berdasarkan SK Bupati Kutai Timur No.162/02.18845/MKH/VI/2025 tentang klaim oleh Kelompok Tani Karya Bersama atas area lahan seluas 5000 hektar, dalam kawasan hutan lindung yang terkena kegiatan penambangan atau eksploitasi oleh PT. Indominco Mandiri. Berdasarkan peraturan pemerintah No 1 tahun 2004 dan keputusan Presiden Nomor 1 tahun 2004.
Kemudian, ia mengatakan area yang diklaim Kelompok Tani Bersama seluas 5000 hektar, setelah di identifikasi ternyata hanya seluas 2750 hektar.
“Dengan rincian seluas 1790 hektar berada didalam konsesi PT Indominco Mandiri, seluas 963 hektar berada didalam hutan produksi, dan seluas 827 hektar berada dalam kawasan hutan lindung,” kata Novel.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa telah dilaksanakannya kegiatan inventarisasi sebagai tindak lanjut tuntutan Kelompok Tani Karya Bersama dengan luas area yang diklaim seluas 5000 hektar.
“Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh tim inventariasi SK 2005, luas lahan Kelompok Tani Karya Bersama hanya seluas 2750 hektar,” lanjut Politisi Partai Gerindra itu.
Terakhir, area yang masuk dalam konsesi PT Indominco Mandiri seluas 1790 hektar, sebagian lahan telah ditambang dan sebagian belum ditambang, dengan rincian 963 hektar hutan produksi dan 827 hektar kawasan hutan lindung.
“Selebihnya lahan seluas 960 hektar berada diluar konsesi PT Indominco Mandiri seluas 598 hektar. Kemudian, setiap anggota kelompok tani memegang surat keterangan, surat penggarapan lahan seluas 2 hektar pada bulan mei 2023 lalu, petani yang telah dibayarkan tanam tumbuh sebanyak 46 orang dari 300 orang petani yang telah menerima pembayaran tali asih tanam tumbuh dari PT Indominco Mandiri,” jelas Novel Tyty Paembonan. (adv)
Discussion about this post