Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Kronologi Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

Redaksi by Redaksi
July 5, 2024
Genjot Penyelesaian Raperda HIV/AIDS, Pansus DPRD Kutim Kembali Gelar RDP

Novel Tyty Paembonan

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dalam gelaran rapat paripurna ke 29, DPRD Kutim mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus tentang Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri (IMM). Dalam hal ini, Wakil Ketua Pansus Novel Tyty Paembonan mengungkapkan awal mula permasalahan tersebut terjadi.

“Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri bermula pada waktu yang cukup lama yakni tahun 2005”ucap Novel dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni dan para anggota DPRD yang hadir, pada kamis (4/7/2024).

Berdasarkan SK Bupati Kutai Timur No.162/02.18845/MKH/VI/2025 tentang klaim oleh Kelompok Tani Karya Bersama atas area lahan seluas 5000 hektar, dalam kawasan hutan lindung yang terkena kegiatan penambangan atau eksploitasi oleh PT. Indominco Mandiri. Berdasarkan peraturan pemerintah No 1 tahun 2004 dan keputusan Presiden Nomor 1 tahun 2004.

Kemudian, ia mengatakan area yang diklaim Kelompok Tani Bersama seluas 5000 hektar, setelah di identifikasi ternyata hanya seluas 2750 hektar.

“Dengan rincian seluas 1790 hektar berada didalam konsesi PT Indominco Mandiri, seluas 963 hektar berada didalam hutan produksi, dan seluas 827 hektar berada dalam kawasan hutan lindung,” kata Novel.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa telah dilaksanakannya kegiatan inventarisasi sebagai tindak lanjut tuntutan Kelompok Tani Karya Bersama dengan luas area yang diklaim seluas 5000 hektar.

“Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh tim inventariasi SK 2005, luas lahan Kelompok Tani Karya Bersama hanya seluas 2750 hektar,” lanjut Politisi Partai Gerindra itu.

Terakhir, area yang masuk dalam konsesi PT Indominco Mandiri seluas 1790 hektar, sebagian lahan telah ditambang dan sebagian belum ditambang, dengan rincian 963 hektar hutan produksi dan 827 hektar kawasan hutan lindung.

“Selebihnya lahan seluas 960 hektar berada diluar konsesi PT Indominco Mandiri seluas 598 hektar. Kemudian, setiap anggota kelompok tani memegang surat keterangan, surat penggarapan lahan seluas 2 hektar pada bulan mei 2023 lalu, petani yang telah dibayarkan tanam tumbuh sebanyak 46 orang dari 300 orang petani yang telah menerima pembayaran tali asih tanam tumbuh dari PT Indominco Mandiri,” jelas Novel Tyty Paembonan. (adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweet
Previous Post

Paripurna ke 29, Berikut Hasil Pansus Terkait Sengketa Kelompok Tani dengan PT.IMM

Next Post

Hepnie Armansyah Tuding Ada Kegiatan MYC Tidak Dikerjakan Secara Profesional

Related Posts

Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 
DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

Next Post
Hepnie Armansyah Tuding Ada Kegiatan MYC Tidak Dikerjakan Secara Profesional

Hepnie Armansyah Tuding Ada Kegiatan MYC Tidak Dikerjakan Secara Profesional

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.