Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kronologi Jaringan Sabu Teluk Pandan Terbongkar, Polisi: Berawal di Prakla

Redaksi by Redaksi
August 30, 2023
Kronologi Jaringan Sabu Teluk Pandan Terbongkar, Polisi: Berawal di Prakla
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Stresnarkoba Polres Bontang kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini tiga tersangka berhasil diciduk AR (38), JY (30), dan HA (31).

Ketiga tersangka merupakan warga Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim). Mereka ditangkap pada Senin (28/8) kemarin di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Lilik Tri Budiasih menyampaikan jaringan ini terbongkar berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Prakla, Berbas Pantai Kota Bontang.

Polisi lantas melakukan pengintaian. Saat dilokasi, sekira pukul 16.30 WITA perhatian polisi tertuju pada tersangka AR yang datang dengan kendaraan Yamaha R15 dan berhenti di salah satu garasi rumah.

“AR tampak menunggu seseorang. Ia terlihat menyimpan bungkusan di sela-sela pintu rumah kosong,” ujarnya.

Benar saja, saat digeledah ditemukan satu bungkus sabu seberat 0,54 gram yang disembunyikan dalam bungkus obat.

Tersangka AR kemudian mengaku sabu tersebut baru saja didapat dari rekannya di Teluk Pandan, berinisial JY.

AR mengaku setidaknya sudah tiga kali mengambil sabu dari JY yang kemudian dijualnya kembali di wilayah Bontang.

Tak butuh waktu lama, sekira pukul 18.15 WITA, polisi berhasil menangkap tersangka JY di kediamannya.

“JY diamankan bersama ponsel yang isinya ditemukan bukti transaksi,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ. Pukul 23.00 Wita polisi kembali mengamankan HA dikediamannya juga di wilayah Teluk Pandan. Pria 31 tahun itu dibekuk lantaran JY mengaku sabu tersebut diperoleh darinya.

Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang guna dilakukan pengembangan kasus dan proses hukum.

“Masih kami dalami sistem transaksi dan dari mana asal usul barang haram tersebut,” tandasnya.

Ketiganya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Pengurus RT yang Jadi Caleg Harus Melepaskan Jabatannya

Next Post

Pemancing Wajib Tahu, Berikut Prediksi BMKG Tinggi Gelombang Sepekan Kedepan

Related Posts

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
WARTA

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Next Post
Waspada 3 Hari ke Depan, Gelombang di Perairan Kaltim Ini Diprediksi Capai 2,5 Meter

Pemancing Wajib Tahu, Berikut Prediksi BMKG Tinggi Gelombang Sepekan Kedepan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.