DIALEKTIS.CO, Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Otorita IKN. Dirinya menilai Otorita kurang memberikan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait keputusan menjadikan beberapa kecamatan sebagai kawasan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN).
Empat kecamatan yang disebutkan, yaitu Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu, menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kukar.
“Keempat kecamatan tersebut memiliki peran penting dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kukar, termasuk hasil pajak dan retribusi dari sektor migas. Keputusan ini seolah diambil sepihak tanpa memberikan penjelasan yang memadai kepada Pemkab Kukar,” ungkap Salehuddin (1/12/2023).
Politisi tersebut juga menyoroti nasib 40 desa/kelurahan di Kukar yang tersebar di kawasan tersebut, yang belum mendapatkan penjelasan mengenai masa depan kecamatan-kecamatan tersebut.
Menanggapi kekhawatiran Salehuddin, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, berjanji untuk berkomunikasi dengan pejabat di Otorita IKN.
Pj Gubernur menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan agar ada penjelasan yang lebih jelas kepada Pemkab Kukar dan DPRD Kaltim.
“Saya akan mencoba berkomunikasi dan mengatur pertemuan dengan Otorita IKN. Pemprov Kaltim siap untuk memfasilitasi agar ada klarifikasi yang memuaskan bagi Pemkab Kukar dan DPRD Kaltim,” ungkap Pj Gubernur. (ADV).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post