Dialektis.co – Seorang wanita berinisial M (26) ditangkap polisi di Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang, Selasa (28/4/2026) siang, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengungkap saat hendak diamankan petugas tersangka M sempat terlihat berupaya menghilangkan barang bukti sabu.
“Berawal dari informasi warga. Saat dilakukan penyelidikan, gerak-gerik pelaku mencurigakan,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Setelah diperiksa, polisi mendapati tiga paket sabu dengan berat 1,09 gram di dalam sebuah dompet yang pelaku buang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, uang tunai dan handphone yang diduga kerap digunakan pelaku bertransaksi.
Bagi AKP Larto, keterlibatan seorang wanita dalam kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan. Termasuk lingkungan keluarga,” ucapnya.
Ia memastikan, polisi akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkoba.
Labih jauh, ia mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi. Sehingga kasus ini dapat diungkap. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post