Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Vs Dosen di Bontang Lanjut Pembuktian

Eksepsi Ditolak, Terancam Penjara 9 Bulan

by Redaksi
August 13, 2022
Jaksa Tuntut Mantan Petinggi BUMD PT BME 8 Tahun Penjara

DIALEKTIS.CO – Sidang kasus pencemaran nama baik antara oknum Dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Bontang akan dilanjutkan dengan pembuktian, pada 16 Agustus mendatang.

Hal itu, lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, oknum dosen yang berinisial HVS ini didakwa melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP.

“Majelis hakim menyatakan keberatan dari terdakwa tidak diterima,” kata Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha.

Menurutnya pertimbangan majelis hakim memutuskan itu lebih karena keberatan tidak berdasar.

Ketua Pengadilan Negeri Bontang Sofian Parerungan mengatakan berkas kasus ini diserahkan ke PN pada Selasa (12/7/2022) lalu.

Hingga kini persidangan terus berjalan. Namun, terdakwa tidak ditahan karena tidak memenuhi ketentuan penanahan.

“Ancamannya yakni pidana penjara maksimal selama 9 bulan dan denda Rp 4.500,” kata Sofian.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Zuhri Eko Pribadi menegaskan perkara ini masuk delik aduan. Korban yang melaporkan ialah oknum dosen yang dulunya berada di institusi sama.

“Pencemaran nama baik. Ini lebih ke perkataan verbal bukan menyangkut kekerasan,” bebernya.

Kata dia, barang bukti yang diserahkan korban berupa satu buah flashdisk berwarna merah hitam yang berisikan rekaman video unjuk rasa mahasiswa.

Sebelumnya, kasus Dosen Vs Dosen ini sempat viral. Kala itu, sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) salah satu kampus swasta menggelar unjukrasa di pelataran kampus.

Aksi mahasiswa tersebut direspons negatif oleh tersangka. Bahkan, sejumlah mahasiswa diduga dipukul menggunakan kayu sapu. Ucapan kasar dan menghina pun terlantor dari Dosen itu.

Serta mengeluarkan kalimat yang dinilai mencemarkan nama baik Dosen lainnya yang sedang tidak berada di lokasi kejadian. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: Bontang
Previous Post

Jelang Akreditasi, RSKIA Haryanda Gelar Workshop Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Next Post

Maksimalkan Pendapatan, RSUD Taman Husada Siapkan Lahan Parkir

Next Post
Lagi, Dua Pasien Positif Covid-19 di Bontang Dinyatakan Sembuh

Maksimalkan Pendapatan, RSUD Taman Husada Siapkan Lahan Parkir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.