DIALEKTIS.CO – Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dengan tegas menginstruksikan jajarannya untuk tidak kendur mengatasi praktik tambang ilegal.
Hal itu ia tegaskan saat ditemui wartawan usai Ground Breaking Kantor SPKT Polres Bontang Rabu (24/1/2024) kemarin.
Kapolda menegaskan tambang ilegal merupakan bentuk pencurian sumber daya alam (SDA) tanpa tanggung jawab yang dampaknya jelas merusak dan merugikan.
Namun begitu, Irjen Pol Nanang menyatakan selain penegakan hukum. Jajarannya juga diminta untuk terus memberi edukasi soal aturan kepada masyarakat.
Pengawasan tambang ilegal terus diawasi secara rutin di titik-titik rawan, khususnya di Jalan Poros Samarinda – Bontang. Terlebih dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita tegas untuk berantas praktik tambang ilegal. Saya perintahkan kepada jajaran Kapolres untuk bisa mengawasi jangan sampai ada celah,” tegasnya.
Jendral bintang 2 ini juga menganggap SDA harus dikelola dengan baik. Agar bisa menyerap potensi pajak untuk negara.
Diakhir, dia meminta masyarakat untuk pro aktif melapor praktik tambang ilegal.
“Kita punya Hot Line silahkan lapor. Itu justru lebih baik jadi semua punya peran,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing juga akan menindaklanjuti setiap aduan.
Memang daerah yang rawan berada di jalan poros. Makanya personil baik dari Polsek Marangkayu dan Muara Badak selalu stand by agar mencegah adanya praktik tambang ilegal.
“Kita jalanin perintah pak Kapolda. Itu instruksi yang jelas,” kata AKBP Alex. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post